Redaksi24jam.com,Pekanbaru — Kasus dugaan korupsi Dana BOK Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar pada selasa 04/09/2022 silam sudah masuk tahap penyidikan, namun sampai dengan saat ini proses penyidikan terkesan lambat dan jalan ditempat.
Soni Ketua Umum Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) dan Pendiri Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi (Lidik Kasus) kamis 06/04/2022 akan menyurati Kapolda Polda Riau C/q Dir Krimsus untuk mempertanyakan kasus tersebut.
“Kog bisa begitu lama proses penyidikanya, sebab itu kita mengirimkan surat kepada Kapolda Riau c/q Dirkrimsus untuk mempertanyakanya,”ungkap soni.
Karena diduga dalam kasus dugaan korupsi tersebut ada melibatkan Nama Dedy Sambudi di Polda Riau, dalam kasus dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Kasus ini berawal ketika Dedy Sambudi menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kampar pada tahun 2020 silam.
Di ketahui saat ini Dedy Sambudi menjabat sebagai Sekda Pemkab Kuansing dan dilantik pada 24/01/2022 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing.
Karena tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kog sampai saat ini tidak ada kabarnya.
Sebab dugaan penyimpangan dana BOK 2015 sampai 2018 bersumber dari APBN, yang katanya tingal menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kita juga akan pertanyakan hasil auditnya. Karena kasus ini sudah sangat lama, namun tersangka belum juga pernah di umumkan. Karena pihak Polda Riau telah menaikan status dugaan korupsi Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) Puskesmas di Kabupaten Kampar, dari tahap penyelidikan ke penyidikan,”jelas soni
Ditempat terpisah awak media mencoba Konfirmasi Dedy sambudi melalui pesan whatshap nya mempertanyakan berapa kali di panggil oleh Polda Riau, Sekda Kuansing terkesan bungkam, hingga berita terbit…..Bersambung.(Tim Redaksi)