Batu Bara,Redaksi24jam.com — Respon cepat dan kinerja nyata jajaran Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara kembali menuai apresiasi. Di bawah komando Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H., M.H., personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak sigap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi kekerasan brutal yang menimpa seorang pelajar.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari 2×24 jam, pelaku berhasil diamankan oleh tim opsnal Satreskrim Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Reskrim AKP Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K., M.H.
Peristiwa mengerikan tersebut terjadi di Jalan Besar Dusun VII Pematang Panjang, Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban diketahui seorang pelajar berinisial AS (17), yang menjadi sasaran serangan sekelompok orang tak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam.
Mendapat laporan tersebut, Kapolres Batu Bara langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K., M.H bersama tim opsnal untuk segera melakukan penyelidikan intensif.
Petugas kemudian melakukan serangkaian langkah cepat, mulai dari pemeriksaan korban dan para saksi, hingga olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan itu, identitas pelaku berhasil diungkap dan dilakukan penangkapan dalam waktu singkat.
Kasat Reskrim AKP Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K., M.H menjelaskan kronologi kejadian bahwa :”Insiden tersebut bermula sekitar pukul 20.00 WIB saat korban bersama beberapa rekannya berangkat dari Dusun Pematang Pao menuju Ujung Kubu untuk membeli makanan.
Namun, setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang ditumpangi korban diserempet oleh para pelaku yang mengendarai satu unit sepeda motor jenis CBR serta dua unit sepeda motor lainnya. Kelompok pelaku diperkirakan berjumlah sekitar enam orang.
“Awalnya korban mencoba mengabaikan, namun terduga pelaku terus mendekat dan menyerempet hingga kendaraan korban oleng dan hampir terjatuh. Korban kemudian menghampiri pelaku hingga terjadi cekcok yang berujung perkelahian,” ungkap AKP Masagus.
Situasi kemudian berubah drastis menjadi brutal. Salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung menyerang korban secara membabi buta. Akibatnya, korban mengalami luka serius berupa sabetan dan sayatan di bagian wajah serta kepala hingga terkapar di pinggir jalan.
Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri. Rekan korban sempat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor milik terduga pelaku yang ditinggalkan di lokasi kejadian.
Dari dalam jok sepeda motor tersebut, ditemukan barang bukti berupa plastik berisi tuak. Berdasarkan informasi di lapangan, para pelaku diduga sebelumnya mengonsumsi minuman keras tradisional di sebuah lapo tuak di Dusun Pematang Pao.
Akibat kejadian itu, korban harus menjalani perawatan intensif dengan luka serius, yakni sekitar 40 jahitan di bagian wajah (luar dan dalam) serta 12 jahitan di bagian kepala.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Tim Redaksi-)
![]()
