
redaksi24jam.com_ MATARAM NTB Sebanyak Enam Mahasiswa pengunjuk rasa diamankan Polresta Mataram lantaran bertindak anarkis dan memukul Petugas pengamanan pada saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB pada hari kamis tanggal 25 april 2024 kemarin dan mereka di antaranya yakni MTK (38), FB (23), MR (24), MI (21), YDAR (21) dan MA (25).
Lanjut dalam penjelasan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE.,SIK.,MH., mengatakan bahwa ” pihanya telah mengembalikan / pulangkan ke Enam mahasiswa peserta unjuk rasa tersebut yang sempat diamankan kemaren dengan melalui serangkaian proses serta dengan menghadirkan Rektor dan Keluarga sebagai penjamin agar kejadian serupa tidak terulang lagi . ” jelas kasat Made Yogi ( 26/4/2924 )
Seperti yang sudah diberitakan media ini (red. tertanggal 25 april 2024) bahwa enam peserta unjuk rasa yang merupakan mahasiswa dari salah satu universitas di Mataram terbukti melanggar tata cara unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan kemudian lakukan provokasi orang dan juga melalukan perlawanan demgan memukul petugas polisi yang sedang bertugas pengamanan unras.
Atas tindakan mereka dilakukan tindakan pengamanan dengan melakukan serangkaian pemeriksaan serta pembinaan dengan melibatkan semua pihak seperti Rektor / Dosen, orang tua maupun keluarga dari mahasiswa yang diamankan.
Kemudian malam hari pasca peristiwa unras pada sekitar pukul 21:00 wita mereka (mahasiswa yang diamankan) telah kita pulangkan dimana proses pemulangan tersebut ditandai oleh surat penandatanganan yang disaksikan oleh pihak kampus dan keluarga,”ucapnya.
Meski demikian Ke-enam mahasiswa tersebut masih harus wajib lapor sebagai edukasi dan pembinaan terhadap perbuatan yang melanggar hukum. Mereka harus tetap melapor dua kali dalam seminggu yakni setiap senin dan Kamis.
Kemudian berdasarkan aduan adanya dugaan pelanggaran tata cara pelaksanaan unjuk rasa yang dilakukan anarkis polisi masih lakukan proses upaya lidik untuk memenuhi unsur dan alat bukti yamg cukup sehingga mereka masih wajib lapor ke penyidik sat reskrim polresta mataram . Pungkas kasat Kompol Made Yogi . ( red )