Redaksi24jam.com, Bengkalis – Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Mahadar terhadap Eka masih dalam proses hukum di Polsek Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Melalui Kantor Hukum Brotherson Law Office Sdr Eka telah melaporkan Mahadar ke Polsek Siak Kecil pada hari Selasa (5/4/2022) dalam kasus pengancaman menggunakan senjata tajam yang terjadi pada hari Selasa (22/03/2022) di Dusun Sei Bakung Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil Bengkalis.
Soni,S.H., C.Md., C.MPdI., C.CA mengatakan bahwa benar telah melaporkan Mahadar ke Polsek Siak Kecil karena telah melakukan pengacaman terhadap Eka dengan menggunakan senjata tajam berupa parang.
Atas kejadian tersebut klien kami Eka di tahan karena memukul tangan Mahadar yang memegang parang pada saat Mahadar mengancam Eka dengan parang tersebut.
“Saya memukul tangan Mahadar karena dia memegang parang yang diarahkan ke saya dan itu spontanitas saya memukul tanganya karena waktu itu saya sedang menyusun buah kepala sawit,” terang Eka.
Soni kuasa hukum Eka meminta kepada Kapolsek Siak Kecil agar segera menindak lanjuti laporan yang sudah masuk agar dapat segera ditetapkanya kasus dugaan pengancaman dengan senjata tajam ini dengan secepatnya ke penyidikan agar dapat segera penetapan tersangka terhadap Mahadar.
“Mahadar mengancam Eka dengan menggunakan senjata tajam berupa parang dapat di jerat dengan pasal 335 KUHP Jo Undang-undang darurat RI No.12 tahun 1951 pasal 2 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 10 tahun,” ungkap Soni
Kapolsek Siak Kecil Ipda Alfan Nisfu Romadhoni, S.Tr.K saat di hubungi mengatakan akan segera menindak lanjuti kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Siak Kecil Andi Manopo, S.H saat di hubungi awak media mengatakan bahwa telah memanggil Mahadar untuk diperiksa dan dimintai keterangan pada hari Senin (18/04/2022) terkait laporan Eka tersebut.
“Kita tunggu saja proses hukumnya karena kita sebelumnya sudah periksa Eka dan para saksi yang mengetahui kasus pengancaman yang di lakukan oleh Mahadar terhadap Eka dengan menggunakan senjata tajam. Setelah Mahadar kita periksa kita akan secepatnya gelar perkara kasus pengancaman ini ke Polres Bengkalis,” tutup Andi. (red)
1 thought on “Polsek Siak Kecil Diminta Gerak Cepat Dalam Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman Senjata Tajam”