MURATARA, SUMSEL – Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik penemuan bayi laki-laki yang ditemukan warga di depan sebuah musala di Desa SP 9 Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Bayi tersebut ditemukan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga bayi itu merupakan hasil hubungan seksual antara seorang perempuan dengan ayah kandungnya sendiri.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Reskrim Iptu Joni Jamaris mengatakan, bayi pertama kali ditemukan oleh salah seorang pengurus musala.
“Bayi pertama kali ditemukan oleh pengurus musala. Setelah ditemukan, bayi untuk sementara dirawat warga sekitar sebelum kemudian polisi melakukan penyelidikan,” ujar Joni saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan pembuangan bayi pada Kamis malam.
Joni menyebut, berdasarkan pemeriksaan awal, perempuan berinisial DM diduga merupakan ibu bayi tersebut. Sementara pria berinisial S diduga merupakan ayah biologis bayi sekaligus ayah kandung DM.
“Sudah diamankan pelaku pembuangan bayi. Pelakunya orang tuanya sendiri. Yang membuang bayi itu ibunya, sedangkan yang melakukan perbuatan tersebut adalah ayah kandung si ibu,” kata Joni.
Ia menjelaskan, penyidik masih mendalami dugaan hubungan sedarah tersebut untuk memastikan rangkaian peristiwa hingga bayi dilahirkan dan kemudian ditinggalkan di depan musala.
“Jadi pelaku ini melakukan hubungan badan dengan anaknya hingga melahirkan dan itulah bayinya,” ungkap Joni.
Polisi juga menduga bayi tersebut sengaja ditinggalkan karena pihak yang terlibat merasa malu atas kehamilan dan kelahiran bayi tersebut.
“Diduga malu, jadi dibuang,” ujarnya.
Saat ini, S dan DM masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muratara.
“Kemarin malam diamankan. Sekarang masih dalam pemeriksaan di PPA,” pungkas .(Mang Rif JMC)
