Redaksi24jam – Meski pernah digerebek bahkan di segel oleh pihak pemerintah dan aparatur kepolisian, namun perjudian di Sky Garden yang dikelola oleh seorang warga keturunan Tionghua berinisial A yang berada di Jalan Sei Petani Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara yang berbatas dengan Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, tetap saja berani kembali beroperasi.
Bahkan perjudian di Sky Garden terkesan kebal hukum meskipun, Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. sudah mengatakan akan menindak tegas segala bentuk perjudian baik darat maupun online pasca terbongkarnya jaringan perjudian di Indonesia yang di setir oleh, Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.
Menurut keterangan warga yang berhasil dihimpun wartawan, perjudian Sky Garden sudah ada kurang lebih sebulan beroperasi, dimana jam operasi mulai siang terkadang sore sampai pagi dini hari.
“Sudah bang sudah buka, kadang siang, atau sore mulai beroperasi sampai pagi dini hari, ” Ujar Suyanto warga setempat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH, yang berusaha dihubungi wartawan hingga saat ini belum ada memberikan keterangan terkait kembali beroperasi nya perjudian di Sky Garden.
Untuk diketahui, A yang merupakan bos besar perjudian di Sky Garden juga sempat menjadi target Kepolisian pasca penggerebekan judi mesin tembak ikan di Komplek Asia Mega Mas, Kota Medan di tahun 2022.(Fernando)