Redaksi24jam. Meranti – 16 Februari 2026, Ramli Ishak, mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menyoroti proyek pembangunan jaringan irigasi sumur air tanah di Kecamatan Rangsang Barat dan Kecamatan Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti. Menurutnya, kualitas proyek tersebut sangat diragukan karena tidak disebutkan jumlah dana dan pihak perusahaan yang melaksanakan pekerjaan.
“Hanya disebutkan sumber dana APBN tahun 2025, ini jelas ada indikasi penyimpangan,” kata Ramli. Ia meminta Dinas PUPR Provinsi Riau untuk turun langsung ke lokasi proyek dan memastikan bahwa pelaksanaan proyek sesuai dengan keinginan Presiden RI Prabowo Subianto.
Ramli juga mengharapkan Kejati Riau untuk segera turun ke lokasi proyek dan mengusut tuntas kasus tersebut. “Sebenarnya Kejati Riau sedang diuji taringnya, sejauh mana program melawan anti korupsi. Saya yakin proyek ini ada kaitannya dengan para pengguna anggaran dan koroninya,” ujarnya.
Ramli merasa kesal dengan organisasi media di Kabupaten Kepulauan Meranti yang belum melakukan kontrol yang efektif terhadap proyek ini. “Kita jangan dibilang orang wartawan mutaber, kita tunjukkan jati diri kita sebagai jurnalis yang mengontrol yang bersifat merugikan negara dan melawan hukum,” paparnya.
Ramli Ishak juga mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa terhadap pihak Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti, terutama Dinas Pertanian dan Perkebunan dan Sekda. Menurutnya, pihak tersebut seharusnya membuat laporan ke atas kepada Pemda Provinsi yang melaksanakan program tersebut, karena lokasi pekerjaan adalah wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Kita tidak mau proyek jaringan irigasi sumur air tanah dikerjakan asal siap, kita ingin proyek tersebut benar-benar berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat petani sawah,” kata Ramli.
Ia menekankan bahwa proyek tersebut harus dijalankan dengan transparan dan akuntabel, serta memperhatikan kebutuhan masyarakat setempat. “Kita ingin proyek ini membawa manfaat bagi masyarakat, bukan hanya menjadi proyek yang sia-sia,” tambahnya.
Ramli Ishak juga mempertanyakan peran wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir yang belum terlihat memantau kinerja program pembangunan proyek jaringan irigasi sumur air tanah.
“Dimana suara wakil rakyat dari Dapil kecamatan tersebut? Seharusnya dia ikut serta memantau kinerja program pembangunan proyek ini, karena program proyek tersebut menggunakan keuangan negara,” kata Ramli.
Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mengawasi sejauh mana keseriusan pelaksanaan proyek ini untuk kepentingan masyarakat petani. “Kita perlu mengawasi proyek ini agar tidak terjadi penyimpangan dan memastikan bahwa proyek ini membawa manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.***
