REDAKSI24JAM.COM, DELI SERDANG – Peran serta oknum Ketua salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Deli Serdang ternyata disebut-sebut mensukseskan berjalannya aktivitas perjudian samkwan di belakang Cafe Boy.
Lokasinya yang terletak di Jalan Perjuangan, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin yang berbatasan dengan Desa Sukamandi Kecamatan Pagar Merbau, kerap kali membuat para Muspika dan juga aparatur penegak hukum bingung.
“Yang punya lokasi bangunan mirip gudang itu Ketua Ormas bang, berinisial TS. Cafe Boy itu juga punya dia (TS-red). Jadi, beliau membeli tanah di situ. Awalnya bangun Cafe, kemudian dia beli lagi tanah yang ada di belakang Cafe nya itu, dulu itu adalah sawah dan sebelahnya pun sawah juga,” ucap salah satu narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
“Memang terkadang orang bingung, apakah wilayahnya masuk ke Desa Sukamandi Kecamatan Pagar Merbau atau Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin. Karena letaknya memang berbatasan dan masuk areal Tanah Garapan,” bebernya.
Ternyata, owner atau pengusaha bisnis haram tersebut pun merupakan salah satu pria turunan yang namanya kian membuming dalam lingkaran bisnis perjudian di Kota Medan sekitarnya.
“Kalau oknum Ketua Ormas itu hanya penyedia lokasi saja bang, pengusaha perjudian aslinya itu orang Medan berinisial AC. Namanya santer terdengar saat ini untuk bisnis perjudian di Medan hingga Deli Serdang,” tuturnya.(*)