Redaksi24jam.com, Mataram, NTB – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal dan menjaga profesionalisme anggota, Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, SH., didampingi Kanit Propam Polsek Selaparang melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personel, Selasa (07/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Selaparang tersebut difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan identitas diri, sikap tampang, serta administrasi personel sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran disiplin.
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Unit Propam sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal guna memastikan setiap anggota tetap mematuhi aturan dan standar yang telah ditetapkan institusi Polri.

Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, SH., mengatakan bahwa Gaktiblin merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan sekaligus pengawasan terhadap personel agar tetap menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Gaktiblin ini merupakan bentuk pengawasan internal Polri dalam rangka mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan personel serta menjaga dan memelihara citra positif Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, kegiatan tersebut dilaksanakan secara berkala untuk memastikan seluruh anggota Polsek Selaparang senantiasa siap menjalankan tugas dengan baik, sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa kelengkapan identitas diri, kerapian penampilan, dan sikap tampang merupakan bagian penting yang mencerminkan kesiapan serta profesionalisme anggota kepolisian saat bertugas di lapangan.
“Kami ingin seluruh personel Polsek Selaparang menjalankan tugas sesuai SOP. Kelengkapan pribadi, identitas, maupun sikap tampang merupakan bagian dari kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan Gaktiblin ini, Polsek Selaparang berharap dapat terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat budaya disiplin, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(Hasan)
