Redaksi24jam.com_ Mataram NTB
Pada dasarnya menciptakan Kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram tidak bisa dilakukan oleh hanya Kepolisian sendiri, butuh sinergitas bersama baik TNI dan Pemerintah yang dibantu dan didukung oleh masyarakat itu sendiri terutama para tokoh.
Hal ini disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara SH.,SIK.,MM.,CPHR.,CBA., saat tampil di TVRI Mataram dalam Acara NTB Berbicara, Senin (18/03/2024).
Kepolisian tentu akan melakukan upaya dan langkah – langkah dengan maksimal agar bagaimana Kamtibmas itu tercipta secara Kondusif di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram, namun hasilnya tentu tidak bisa secara maksimal atau sesuai harapan, maka untuk itu diperlukan kerjasama, dan sinergitas antar stakeholder yang ada.
Dikatakannya, bahwa polresta Mataram dalam menjaga keamanan di wilayahnya meliputi 6 Kecamatan yang berada di wilayah Kota Mataram yaitu Kecamatan Mataram, Ampenan, Sekarbela, Selaparang, Cakranegara dan Kecamatan Sandubaya.
Kemudian ditambah tiga kecamatan yang secara geografis masuk dalam kabupaten Lombok Barat yaitu Kecamatan Gunungsari, Lingsar dan Kecamatan Narmada, sehingga total wilayah Kecamatan yang harus dijaga Keamanannya ada 9 Kecamatan.
Melihat wilayah yang sangat besar serta padat penduduk tersebut tentu jumlah personel Polresta Mataram belum sepadan untuk dapat menjaga seluruh wilayah yang ada dalam wilayah hukumnya.
Beberapa permasalahan yang cukup mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Puasa Ramadhan adanya perang mercon yang dilakukan dibeberapa lingkungan, kemudian balap liar yang Masi marak terjadi, selanjutnya Penggunaan Knalpot Brong yang menimbulkan kebisingan, bermain bola saat menjelang sahur di jalan umum, dan bahkan ada pula Adu Panco yang kerap disertai perjudian.
“Hal-hal semacam itu tentu menjadi atensi Polresta Mataram sehingga patroli dan segala jenis operasi di tingkatkan terus akan dilakukan untuk melakukan penertiban,”jelas Kapolresta.
Dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian inilah menurut Kapolresta, sinergitas dan kerjasama antar seluruh stakeholder dapat dilakukan agar bersama-sama mengupayakan langkah-langkah untuk mengantisipasi hal tersebut.
Disebutkan kurang lebih sekitar 42 titik tersebar di wilayah hukum Polresta Mataram yang dianggap rawan dan diperlukan perhatian pengamanan dari seluruh stakeholder yang ada.
Peran tokoh Agama dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi terhadap warganya sangat diperlukan, sehingga masyarakat tau bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut dapat mengganggu Kamtibmas secara umum.
“Kami berharap Kerjasama dari stakeholder yang ada terus terbangun dengan baik sehingga dapat bersama-sama melaksanakan baik upaya pencegahan maupun penertiban dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Mataram. ( red )