Redaksi24jam.com, Lombok Timur : Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, mengimbau seluruh pelanggan agar melakukan pembayaran rekening air secara tertib dan tepat waktu demi menjaga kelancaran pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Dalam keterangannya, Sopyan Hakim menegaskan bahwa pembayaran rekening air wajib dilakukan setiap tanggal 1 hingga 20 pada bulan berjalan. Kepatuhan pelanggan terhadap jadwal pembayaran dinilai sangat penting untuk mendukung operasional perusahaan sekaligus memastikan distribusi air tetap berjalan optimal.
“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk membayar rekening tepat waktu agar pelayanan tetap lancar dan tidak terjadi kendala di kemudian hari,” ujarnya. 14 April 2026.
Selain itu, PDAM Lombok Timur juga mengingatkan pelanggan untuk selalu menyimpan bukti pembayaran sebagai arsip pribadi. Jika terdapat kendala, keberatan atas tagihan, atau persoalan administrasi lainnya, masyarakat diminta segera melapor ke kantor cabang maupun pos pelayanan terdekat.
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan mencegah penyalahgunaan, pelanggan juga diimbau tidak melakukan pembayaran kepada petugas selain kasir resmi dan petugas penagihan yang telah ditugaskan di wilayah masing-masing. Pelanggan juga diminta untuk tidak menerima kwitansi manual, kecuali bukti pembayaran resmi yang dicetak langsung melalui printer bluetooth yang dibawa petugas penagihan.
PDAM Lombok Timur menegaskan, keterlambatan pembayaran dapat menimbulkan sejumlah konsekuensi, di antaranya denda administrasi, pemutusan sementara aliran air bagi pelanggan yang menunggak selama tiga bulan, hingga penagihan langsung oleh petugas bagi pelanggan dengan tunggakan di atas tiga bulan.
Melalui himbauan ini, PDAM Lombok Timur berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam memenuhi kewajiban pembayaran rekening air secara tertib dan tepat waktu.
“Atas perhatian dan kerja sama seluruh masyarakat, kami ucapkan terima kasih,” tutupnya.(Redak)
