Redaksi24jam.com, Mataram, NTB – Polresta Mataram kembali menggelar Sidang Nikah BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) bagi personelnya yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Sabtu (20/06/2026).
Sebanyak lima personel Polresta Mataram mengikuti sidang tersebut, yakni Aipda Bima Ketut Bimaniyu, Briptu I Gede Mas Dharma Wibawa, Briptu Ade Yogi Saputra, Bripda Lalu Muhammad Tatas Anugrah, dan Bripda Ida Bagus Kadek Arya Wisnu. Masing-masing peserta hadir didampingi calon istri mereka.

Sidang dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polresta Mataram AKP Syamsul Hilal, SH., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Mataram Kota, Ny. Dyah Hendro Purwoko. Kegiatan tersebut juga dihadiri para perwira serta perwakilan personel Polresta Mataram.
Dalam arahannya, AKP Syamsul Hilal menegaskan bahwa sidang nikah bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan bentuk pembekalan bagi calon pasangan agar siap membangun rumah tangga di lingkungan keluarga besar Polri.
Menurutnya, seorang anggota Bhayangkara dituntut mampu menyeimbangkan antara tugas kedinasan dan kehidupan keluarga.
“Menjadi insan Bhayangkara harus mampu melakukan berbagai pola adaptasi antara pekerjaan dan keluarga. Oleh karena itu, para calon mempelai harus mulai belajar dan mempersiapkan mental agar keluarga dapat menjadi semangat sekaligus pendorong dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Bhayangkara,” tegas AKP Syamsul Hilal.
Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Kota Mataram Ny. Dyah Hendro Purwoko memberikan pembekalan khusus kepada para calon istri anggota Polri mengenai peran dan tanggung jawab sebagai seorang Bhayangkari.
Ia menekankan bahwa seorang Bhayangkari tidak hanya berperan sebagai pendamping suami, tetapi juga harus mampu menjadi motivator yang mendukung keberhasilan tugas suaminya sebagai anggota Polri.
“Bhayangkari harus mampu menjadi motivator dalam menjaga dan memelihara kinerja suami sebagai anggota Bhayangkara,” ujarnya.
Ny. Dyah juga mengingatkan bahwa dalam kondisi tertentu, seorang istri anggota Polri dituntut untuk menjalankan peran ganda di tengah keluarga.
“Bhayangkari itu harus bisa menjadi ibu dan juga menjadi bapak pada saat-saat tertentu. Ketika suami sedang bertugas, maka kita memiliki dua peran sekaligus, baik sebagai ibu maupun sebagai bapak bagi anak-anak,” ungkapnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa keluarga Bhayangkara harus mampu menjadi teladan di lingkungan masyarakat, baik dari sisi perilaku, etika, maupun pola hidup sehari-hari.
Karena itu, para calon istri diharapkan mulai mempersiapkan diri secara mental dan fisik untuk memasuki kehidupan baru sebagai bagian dari keluarga besar Polri.

“Kami berharap para calon istri Bhayangkara dapat mempersiapkan diri dengan baik karena nantinya akan menjadi figur yang dicontoh oleh masyarakat di lingkungan sekitarnya,” tutup Ny. Dyah.
Melalui Sidang Nikah BP4R ini, Polresta Mataram berharap seluruh calon pasangan dapat membangun rumah tangga yang harmonis, kokoh, dan mampu menjadi sumber semangat dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di tengah masyarakat.(Hasan)
