MUKOMUKO-Kamis 9 Juli 2026 Desa Suka Maju Melaksnakan Pelatikan Kadus ( Kapala Dusun ) .
Kadus ( Kapala Dusun ) adalah bagian dari perangkat Desa yang menjadi penyambung atau perpanjang tangan Kepala Desa dengan Masyarakat atau Warga, Dalam penyampai segala informasi di tengah – tengah masyarat , Maupun sebaliknya masyarakat atau warga ke kepala Desa atau Pemerintah Desa.
Di lain itu fungsi Kadus ( Kapala Dusun ) yaitu Mendata seluruh warga atau kepala Keluarga dari yang baru lahir dan yang meninggal , yang datang bertempat tinggal di Desa setempat atau yang keluar berpindah tempat tinggal .
Kepala Desa Suka Maju Kec.Penarik Sutarto menyampaikan Harapan dan Pesan kepada Kadus ( Kapala Dusun ) yang di lantik hari ini agar berkerja menjalankan Tugas dan Fungsinya sebagai Bagian dari Pemerintah Desa Suka maju agar roda pemerintahan
Sambung itu kepala Desa juga mengucapkan syukur terimakasih kepada pihak -Pihak yang hadir dalam acara ini yang Turut menghadiri BPD Desa Suka Maju , Perwakilan dari kecamatan , Babinkatibmas , serta seluruh para tamu Undangan yang turut hadir.Red
