
Redaksi24jam.Com_ MATARAM NTB Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari tujuh kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap.
Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha,mengatakan pada kegiatan pemusnahan kali ini barang bukti yang dimusnahkan narkotika golongan 1 jenis metamfetamin atau biasa disebut shabu dengan berat netto keseluruhan 54,674 gram, dan ganja dengan berat netto keseluruhan 4.415,17 gram dan exstasi dengan berat netto keseluruhan 1,495 gram.
,”Barang bukti yang dimusnakan ini dari tujuh kasus yang berhasil di ungkap BNNP NTB,”ucapnya Rabu (20/3/2024).
Menurutnya bahwa dari tujuh kasus yang berhasil di ungkap BNNP NTB apabila di kalkulasikan untuk 1 gram shabu digunakan sebanyak 12 orang maka masyarakat NTB yang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika jenis shabu kurang lebih sebanyak 656 orang.
Serta apabila 1 gram ganja digunakan 1 orang maka masyarakat NTB yang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja kurang lebih sebanyak 4.415 orang
Sementara itu ,diakuinya bahwa peredaran narkotika di NTB saat ini tidak hanya ada di wilayah perkotaan saja namun sudah menyebar ke pedesaan terbukti dari hasil ungkap kasus yang ditangani BNNP NTB dengan tersangka MTH yang beroperasi di wilayah Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur.
Selain itu adapun modus operandi pengiriman narkotika menggunakan jasa ekspedisi juga semakin marak terjadi di wilayah NTB,
Karena itu pada kesempatan tersebut BNNP NTB akan terus melakukan peningkatan kerjasama dan kolaborasi antara BNN, Bea Cukai, AVSEC guna upaya interdiksi masuknya narkotika melalui jalur udara yang kian marak terjadi di Provinsi NTB
Karena itu, Ka BNNP NTB mengharapkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika menerima paket yang tidak diketahui asal-usulnya dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila mencurigakan.
,”Kepada seluruh kalangan masyarakat apabila terdapat aktifitas yang mencurigakan seperti kegiatan transaksi jual beli narkotika ataupun mungkin produksi jangan ragu segera menghubungi/melaporkan ke aparat terdekat baik kepada kepolisian, BNN, ” pungkasnya.
Sedangkan proses pemusnahan BB yang dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat khusus tersebut disaksikan dan dilalukan langsung oleh para tersangka yang dampingi oleh Penasehat Hukum, serta oleh Kepala BNNP pihak Kejaksaan, Bea Cukai Mataram dan Pengadilan Negeri Mataram. ( red )