Redaksi24jam.com,Duri, Bengkalis – Pada hari Rabu,Tanggal 12 April 2023,masyarakat suku Sakai turun ke Lokasi lahan perkebunan sawit dengan Luas 361 Ha,yang terletak di desa bumbung dan melakukan pemasangan plank ” Lahan Perkebunan Sawit ini milik Masyarakat suku sakai ” .
Ketua Kordinator yang juga Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis Andika sakai mengatakan ini sesuai dengan surat perjanjian PT.Murini wood Indah Industri tahun 2017 No : 02.0.4/BA/004/XII/2017 pada tahun 2017.
“Dasar itulah lahan tersebut kami kuasa dan kami kapling-kapling untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sakai,”ungkap andika.
Sebab lahan perkebunan sawit tersebut sudah diserahkan oleh pihak PT MURINI WOOD INDAH INDUSTRI kepada masyarakat sakai,sesuai dengan Berita Acara yang ditanda tangani oleh direktur Utama PT MURINI WOOD INDAH INDUSTRI dengan perwakilan masyarakat sakai,pada tahun 2017 lalu.
Dan gerakan yang kami lakukan ini,setelah kami melakukan pertemuan dengan direktur bagian umum PT MURINI WOOD INDAH INDUSTRI pada tanggal 11 April 2023 dilantai 5 kantor surya dumai di pekanbaru.
“Maka dengan adanya berita acara penyerahan tersebut,dengan itu mutlak lahan perkebunan sawit tersebut sudah menjadi milik masyarakat sakai,sujud syukur yang kami ucapkan,ucapan Alhamdulilah,dengan diserahkannya perkebunan sawit tersebut,bisa menunjang perekonomian masyarakat sakai yang ekonomi nya dibwah rata rata,”ucap andika
Yang dimana masyarakat sakai menerima perkebunan tersebut setiap KK mendapat 2 Ha,dengan jumlah masyarakat sakai 150 KK.saya selaku penggagas dan pengerak perjuangan ini,bersama rekan rekan saya lainya,Firdaus saputra,Reno,Suhardi agar semua masyarakat sakai mendukung perjuangan kami ini.
‘Kami akan terus berjuang demi kemaslahatan Maysarakat sakai yang tertindas,maka dari itu kami akan berjuang untuk masyarakat sakai sampai kapan pun,agar hak-hak masyarakat sakai dapat di nikmati untuk kebutuhan perekonomian,kesehatan,pendidikan masyarakat sakai.
Walaupun banyak aral melintang dalam perjuangan kami,tapi kami tidak pernah mundur dan gentar,ini bicara hati nurani bahwa masyarakat sakai itu punya hak untuk hidup dibumi dan negeri nya sendiri,”tegas andika.
Dan demi kelanjutan gerakan kami,mulai besok kami akan membuat sebuah balai pertemuan dilokasi perkebunan tersebut dan pondok kecil dan tempat tinggal para masyarakat sakai yang telah mendapat jatah 2 hektar/KK,untuk merawat dan menjaga perkebunan sawit mereka masing-masing,dan kita juga sudah menunjuk kuasa hukum kita dari kantor Hukum Syahrozi & Partner
Sampai dengan terbitnya berita ini pihak PT.Murini Wood Indah Industeri belum dapat dihubungi untuk dikonfirmasi, pihak perusahaan yang dihubungi melalui Humas Perusahaan bpk Thomas belum memberikan jawaban terkait aksi yang dilakukan masyarakat suku sakai tersebut.(Team Redaksi)
Sumber : Andika Sakai
Kordinator Gerakan Masyarakat Sakai