
redqksi24jam.com_ GUNUNGSARI LOBAR Tim Opsnal Polsek Gunungsari berhasil amankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian inisial AS (36) tahun alamat Dusun darek Desa menemeng, Kecamatan Gunungsari, dengan TKP rumah korban yakni DM umur (29) di Dusun jeringo daya Desa jeringo
Kapolsek Gunungsari IPTU I Putu Gede Merta Yasa,SH.MH., mengatakan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada saat korban lagi istirahat sekitar pukul 06.00 wita dan saat korban terbangun kemudian mencari Hp tapi sudah tidak berada ditempat korban simpan.
Kemudian korban juga melihat pakaiannya yang berada di dalam lemari sudah berantakan akibat perbuatan pencuri , terduga pelaku diperkirakan masuk dengan memanjat tembok rumah kemudian masuk melalui jendela kamar yang tidak terkunci
adapun barang – barang yang hilang yakni, 1 Laptop merk Acer Type Esj-432-C52R beserta cas, 3 buah Hp(satu buah Hp merk OPPO A54 wama biru, galaksi tipe CPH2239 IMEI 1 8606500548495- IMEI 2 860650054848487.
satu buah Hp merk realme type RMX3999 warna hijau hutan IMEI 1 1862743070075314, ΙΜΕΙ 2 862743070075306, satu buah Hp merk VIVO warma silver, 2 flasdisc.
1 helem merek KYT dj maru, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 17.810.000,- (tujuh belas juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah),” jelas kapolsek pada keterangan tertulisnya ( 8/5/2024 )
Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke polsek Gunungsari kemudian ditindaklanjuti demgan melakukan olah tkp dan berdasarkan keterangan saksi dan informasi lingkugan akhirnya polisi berhasil mengedus keberadaan terduga pelaku atau penadah.
selanjutnya tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku dan saat ini ia ditahan di polsek gunungsari beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,”tutupnya. ( red )