Batu Bara,Redaksi24jam.com — Sebanyak tujuh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batubara periode 2025–2030 resmi mengundurkan diri secara serentak dari kepengurusan. Surat pengunduran diri tersebut telah ditandatangani sejak 1 Mei 2026 dan resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara pada Senin (11/05/2026).
Surat pengembalian Surat Keputusan (SK) kepengurusan itu disampaikan melalui bagian resepsionis Pemkab Batubara setelah sebelumnya dilakukan konsultasi dengan Bagian Hukum Pemkab Batubara.
Mundurnya seluruh unsur komisioner sekaligus menimbulkan perhatian publik terhadap keberlangsungan lembaga yang selama ini berperan dalam pendampingan serta perlindungan anak di Kabupaten Batubara.
Ketua KPAD Batubara, Helmi Syam Damanik, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh komisioner setelah melalui rapat internal.
Menurutnya, alasan utama pengunduran diri disebabkan kesibukan masing-masing komisioner dalam pekerjaan dan aktivitas pribadi, sehingga dinilai tidak lagi maksimal menjalankan tugas kelembagaan.
“Semenjak dilantik pada 23 Januari 2025, kami tetap berupaya profesional dalam menjalankan tugas pendampingan dan membantu persoalan anak di Kabupaten Batubara. Namun karena kesibukan masing-masing komisioner, melalui hasil rapat kami sepakat mengembalikan SK kepengurusan kepada Bupati Batubara,” ujar Helmi.
Sebelum surat pengunduran diri disampaikan, Helmi juga mengaku telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kabag Hukum Pemkab Batubara, Doni Irawan Harahap. Dari hasil konsultasi tersebut, berkas pengunduran diri diarahkan untuk disampaikan melalui bagian resepsionis Pemkab Batubara.
Pengunduran diri massal ini dinilai menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan KPAD Batubara, mengingat lembaga tersebut selama ini menjadi salah satu wadah perlindungan hak anak serta pendampingan terhadap berbagai persoalan anak di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Batubara terkait langkah lanjutan maupun pengisian kembali struktur kepengurusan KPAD Batubara.
(Tim Red-)
