
MATARAM, Redaksi24.Com_ Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat atau BNNP NTB berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.105 gram di NTB dan Barang tersebut diamankan dari seorang pria berinisial IK (29) di Jalan Raden Abdul Rahman Labuapi Lombok Barat, pada hari Jumat ( 29 /12/2023 )
Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari BNN Provinsi Sumatera Utara bahwa sdr terduga IK (29) segaja memesan ganja seberat 1 kilogram dari Medan.
Dan Paket narkotika jenis ganja tersebut dikirim melalui jasa pengiriman dan tiba di Lombok pada hari yang sama yakni jumat 29 Desember 2023.
Mengatesi informasi tersebut selanjutnya Kabid Berantas & Intelijen Kombes pol. Sisman Adi Pranoto, SIK.SH. perintahkan Tim BNNP NTB untuk melakukan control delivery terhadap paket tersebut serta melakukan penagkapan terhadap pelaku IK (29) berikut mengamankan barang buktinya.
Terduga pelaku di tangkap petugas BNNP NTB ketika hendak mengambil paket disalah satu kantor jasa pengiriman diwilayah labuapi lombok barat , saat dilakukan pengembagan dan diinterogasi petugas pelaku mengakui bahwa paket tersebut berisi ganja pesanannya miliknya.
Kemudian Petugas juga melakukan pengembagan di rumah pelaku IK (29) oleh petugas ditemukan sebanyak 2 botol berisi ganja dengan berat 5 gram , jadi Total barang bukti ganja yang diamankan dari IK adalah 1.105 gram.
Atas perbuatanya saat ini pelaku IK (29) beserta barang bukti ganja tersebut telah ditahan di BNNP NTB guna prosws hukumlebih lanjut.
Terhadaonya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Untuk diketahui bahwa 1 gram ganja bosa di konsumsi oleh 5 orang maka dengan berhasilnya peredaran gaja (1.105.gram) tersebut di NTB maka BNN telah berhasil menyelamatkan sebanyak 5.525 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Penangkapan ini merupakan wujud komitmen BNNP.NTB dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi NTB dan kedepanya akan terus berupaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (red)