
Galang|DELI SERDANG — Pemerintah Kecamatan Galang menggelar rapat terkait program Universal Health Coverage (UHC) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat, Jumat (11/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Camat Galang tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan diikuti jajaran pemerintahan desa serta unsur terkait di Kecamatan Galang.
Turut hadir Sekcam Galang Herman Kaya Siregar, S.Sos., Plt. Kasi Kesejahteraan Sosial Daniel Pandapotan Barus, S.Sos., Kasi PMD Suarni, S.Sos., MAP., KUPT KB Kecamatan Galang Suriatik, SKM., Seklur Galang Kota Wahyu Andika, S.IP., seluruh Sekdes se-Kecamatan Galang, serta FKDM Galang.
Dalam arahannya, Sekcam Galang Herman Kaya Siregar menjelaskan bahwa UHC merupakan sistem jaminan kesehatan yang bertujuan memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, termasuk masyarakat kurang mampu melalui skema PBI.
“UHC ini merupakan sistem jaminan kesehatan semesta, di mana iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan sebagai penerima bantuan ditanggung oleh pemerintah,” ujar Herman dalam arahannya.
Ia menjelaskan, konsep UHC/PBI mencakup cakupan kesehatan semesta (UHC) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Program tersebut memberikan sejumlah kemudahan, di antaranya proses aktivasi, tidak adanya beban iuran bagi peserta yang ditanggung melalui PBI, serta akses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Herman menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah dalam memastikan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan, telah terdata dan terdaftar dalam program jaminan kesehatan yang didukung pemerintah.
“Untuk itu, seluruh lurah dan kepala desa agar benar-benar mengecek kondisi warganya, sehingga masyarakat yang memenuhi kriteria tidak sampai terlewat dalam pendataan jaminan kesehatan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh Sekdes dan Seklur se-Kecamatan Galang menyepakati proses pendataan dan verifikasi data UHC/PBI dituntaskan paling lambat Selasa, 15 September 2026.
Selain membahas UHC/PBI, Sekcam Galang juga mengingatkan pemerintah desa agar menyelesaikan kewajiban terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah masing-masing dengan baik.
Rapat berlangsung hingga sekitar pukul 11.00 WIB dan berjalan dengan tertib.
Pemerintah Kecamatan Galang berharap melalui pendataan dan verifikasi tersebut, kepesertaan masyarakat dalam program jaminan kesehatan dapat semakin tepat sasaran serta mendukung peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
(Mas bagus)
