
Redaksi24jam.com_ Mataram NTB Tim opsnal Sat Resnarkoba polresta Mataram mengamankan Seorang oknum mahasiswa disalah satu kampus yang ada di wilayah mataram lantaran melakukan tindak pidana kejahatan markotika dengan memperjual belikan ganja.
Seorang oknum mahassiwa tersebut berinisial ” LK umur 26 tahun merupakan anggota organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) berhasil diamankan dan petugas juga sita barang bukti dari tangan terduga seberat 2.8 Kg narkotika jenis ganja.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh Satuan Resnarkoba di tempat kos kosan diwilayah Pagesangan Baru Mataram pada tanggal 18 Maret 2023 sekitar pukul 23.45 wita dengan pelaku berinisial LKS (26) pekerjaan mahasiswa warga Simpasai Woja, Dompu.
Pengungkapan tersebut nerdasarkan informasih dari Bea Cukai Mataram bahwa ada paket yang dicuragai membawa barang yang tidak mustinya kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan resnarkoba, jelasnua saat confresi pers ( 21/3/2024 ).
Tambah olehnya bahwa saat mengungkap kasus tersebut pihaknya melakukan control deleveri dengan mengikuti sampai pada pelaku keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja tim karena itu sangat sangat apresiasi terhadap bea cukai.” Imbuhnya
Sementara Kasat Resnarkoba, AKP, I Gusti Ngurah Suputra, SH mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan sementara bahwa tersangka sudah sebanyak lima kali melakukan transaksi sejak 2023.
Pemesanan pertama 1 Kilo, kedua, 1.5 kilo, ketiga sebanyak 2 kilo dan keempat 1 kilo serta yang kelima 2 kilo, ” jelasnya. ( 21/ 3/2024 )
Saat dilakukan penangkapan barang bukti baru saja diantar oleh dua orang kurir ekspedisi
Dijelaskannya bahwa pelaku mendapatkan barang bukti dari Sumatra yang dibeli seharga Rp 6-7 juta perkilo yang kemudian dijual Rp 14-16 juta perkilo.
Tersangka dengan penjual saling kenal dan sama sama menjadi Mapala dan kenal di Gunung Rinjani dan kemudian shering,,” paparnya.
Sementara itu terkait areal penjualan tersangka dilakukan di pulau Sumbawa dan memiliki jamgan di diwilayah Dompu.
Tambah Kepala Bea Cukai Mataram, I Made Aryana, bahwa pihaknya selalu berkomitmen dalam melalukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Kami dari bea cukai, dari pimpin sesuai dengan instruksu pimpinan untuk selalu melaksanakan sinergitas dalam rangka P4GN,” terangnya.
Menurutnya, bahwa pemgungkapan tersebut dilakukan berdasarkan info intelejen dan kemudian menindak lajuti nua dengan memeruskan ke pihak Resnarkoba Polresta Mataram. Tutupmya ( red )