Redaksi24jam.com, Mataram, NTB – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polresta Mataram melalui Satuan Samapta terus mengintensifkan patroli rutin di wilayah hukumnya.
Kali ini, Selasa (03/03/2026), personel Sat Samapta menyasar permukiman penduduk di Kelurahan Dayen Pekan, Kecamatan Ampenan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi warga dan berdialog secara humanis untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Selain mengingatkan warga agar waspada terhadap tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), personel juga mengimbau masyarakat untuk mengawasi aktivitas anggota keluarga di rumah guna mencegah munculnya aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Kapolresta Mataram Hendro Purwoko melalui Kasat Samapta I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa menjelaskan bahwa patroli rutin ini menjadi salah satu langkah preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Selain memantau situasi kamtibmas serta memastikan keamanan di permukiman tersebut, personel juga berupaya menyerap informasi yang berkembang di masyarakat. Hal ini menjadi masukan bagi Polresta Mataram untuk melakukan langkah-langkah perbaikan demi peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Dengan pendekatan dialogis dan humanis, Polresta Mataram berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat mampu mempererat sinergi serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.(HSN)
