BALIKPAPAN — Tim media menerima informasi dari warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya, terkait dugaan penumpukan kayu ilegal di lokasi Jalan Soekarno-Hatta KM 6,5, RT.044/000, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara berita di terbitkan hari ini Tgl ( 21/10/2026 ).
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima kru media, tim gabungan Gakkum Kementerian Kehutanan melakukan penindakan di lokasi tersebut pada 6 Juli 2026 (dipublikasikan 13 Juli 2026).
Dilokasi ditemukan barang bukti yang di amankan – ±1.205 batang kayu ulin dan meranti (sekitar 60 m³)
1 unit truk pengangkut
2 unit mesin pembelah kayu yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar.
Tim media juga mendapatkan informasi diduga inisial (S) selama melakukan aktivitas untuk memproduksi kayu tidak terlepas dari oknum polisi Ditkrimsus PolDa KalTim berinisial (E.S) untuk membekengi usahanya dengan menjaminkan keamanan.
Tim media mendapatkan informasi dari Masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya diduga mengintervensi Gakum Kemenhut wilayah Kalimantan agar bukan inisial (S) saja yang ditertibkan tapi yang lain juga dilakukan penindakan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum berhasil menghubungi dan mendapatkan tanggapan konfirmasi dari tim Gakkum Kementerian Kehutanan maupun Polda Kaltim terkait informasi ini. Tim redaksi akan terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh tanggapan resmi guna kelengkapan informasi dan keberimbangan pemberitaan.(Team)
