Redaksi24jam.com,Medan :
Lembaga Investigasi Data Indikasi Kasus Korupsi (Lidik kasus) Bambang Indaryanto menyorot Proyek Peningkatan Jalan Gunting Saga -Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Utara) Provinsi Sumatera Utara yang dibangun oleh PT.Duta Cahaya Deli dengan nilai pagu Rp.23.275.251.000.- (dua puluh tiga miliyar dua ratus tujuh lima juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Bambang menjelaskan bahwa sebelumnya salah satu media online memberitakan bahwa proyek tersebut dinilai abal-abal karena masih dalam proses pengerjaan dinding yang dibangun untuk penahan tanah sudah ambruk.
“Benar sebelumnya ada pemberitaan salah satu media online yang memuat pemberitaan bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT.Duta Cahaya Deli dinilai abal-abal sebab masih dalam proses pengkerjaan proyek tersebut sudah roboh.
Walaupun pelaksana dan PPK memberikan alasan bahwa robohnya proyek tersebut karena sengaja dirobohkan dan akibat alam serta curah hujan namun sebagai awak media menilai bahwa proyek tersebut dikerjakan seolah asal jadi,”ucap bambang.
Kita beberapa awak media bersama LSM Lidik Kasus (Lembaga Investigasi Data Indikasi Kasus Korupsi) akan menyurati BPK RI agar melakukan audit menyorot Proyek Peningkatan Jalan Gunting Saga -Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Utara) Provinsi Sumatera Utara yang dibangun oleh PT.Duta Cahaya Deli dengan nilai pagu Rp.23.275.251.000.- (dua puluh tiga miliyar dua ratus tujuh lima juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) tersebut.
Kita sudah menyiapkan suratnya insya allah pekan depan surat akan segera kita kirim ke BPR RI perwakilan provinsi sumatera utara di medan,”tutup bambang.(Team Redaksi)