Redaksi24jam.com, Binjai – Tim perancang peraturan Per UU Madya melakukan monotoring dan evaluasi ke lapas Kelas IIA Binjai yang di pimpin oleh Yuli Rosdiana. Kamis (14/4/22).
Percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) Lapas Kelas IIA Binjai , perlu mendapat pengarahan dan perbaikan dimasing-masing pokja, tutur Yuli Rosdiana.
Kedatangan Tim pendampingan langsung disambut oleh Plt. Kalapas Binjai, Sahata Marlen Situngkir yang didampingi oleh Ketua ZI, Syamsinar Simatupang serta operator operator Pokja bertempat di Ruang Kerja Kalapas.
Pendampingan, masing-masing pokja juga diberikan pengarahan dari Tim pendampingan terkait hal-hal yang perlu dilengkapi dan diperbaiki pada data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) B03 yang telah diupload di ERB Kemenkumham RI.
“Bahwa dalam pembuatan data dukung semua pokja harus disesuaikan dengan permenkumham no 5 tahun 2022 tentang TND”, tambah Yuli.
Sarjani Pasaribu yang juga Tim Verifikator Kanwil Kusuma menyampaikan”Untuk Lapas Binjai sendiri, dalam Upload Data Dukung LKE B03 sudah sangat baik ya, kami berharap Lapas Binjai nantinya dapat meraih predikat WBK” ucap pasaribu.
Plt. Kalapas Binjai, Sahata Marlen Situngkir menambahkan ” kami berterima kasih kepada Tim Pendampingan Kanwil KUSUMA yang sudah datang memberikan penguatan kepada kami,
Plt juga mengharapka Zona Integritas ini juga bukan hanya milik Tim Pokja tapi juga seluruh petugas maupun warga binaan” tambah Plt Sahata Marlin Situngkir. (*)