Mataram ,Redaksi24Jam.Com_ Guna menjaga Harkamtibmas yang kondusif di wilayah Nusa Tenggara Barat pada umumnya dan Kota Mataram pada khususnya, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE.,SIK ,MH., menyampaikan tiga maklumat Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH.,SIK.,MM, CPHR, CBA.
Yang pertam Terkait penggunaan Knalpot Brong. Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan Knalpot Brong. Hal ini untuk kepentingan kenyamanan masyarakat.
Penggunaan Knalpot Brong disamping dapat mengganggu kenyamanan masyarakat terutama pengguna kendaraan lainnya, pengguna kendaraan Knalpot Brong dapat menimbulkan laka lantas akibat terlalu bising dan bisa membuat pengendara lain kaget yang pada akhirnya dapat menimbulkan kehingsn keseimbangan dalam berkendara.
Yang kedua terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya Korban TPPO di kota Mataram terutama wilayah irisan Polresta Mataram seperti Kecamatan Lingsar ,Gunungsari dan Narmada sangat banyak yang menjadi korban.
Oleh karena itu masyarakat diharapkan waspada dan berhati-hati terhadap siapapun yang menawarkan menjadi PMI dengan iming-iming berbagai bonus ataupun Hadian namun tidak memiliki identitas perusahaan yang jelas untuk mengirim PMI.
Karena biasanya oknum perekrut PMI akan menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan calon meski tidak melalui prosedural pengiriman PMI.
Yang terakhir terkait Penipuan Online. Diketahui zaman digitalisasi ini semakin banyak modus penipuan yang dilakukan melalui teknologi. Menurut Yogi sebagian besar pelaku Penipuan secara online bukan dari masyarakat kita di Nusa tenggara Barat, hampir seluruh kasus yang ditangani polresta Mataram pelakunya berada di luar NTB.
Berhubung sulitnya pengungkapan kasus penipuan Online yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab tersebut maka upaya utama adalah membentengi diri agar tidak mudah tergiur keuntungan finansial dari bisnis apapun yang ditawarkan seseorang secara online.
“Pelaku kriminal online ini sangat susah di ungkap atau diamankan berhubung sebagian besar pelaku tidak berada di wilayah kita. Untuk itu kami mohon masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap semua bentuk yang ditawarkan oleh orang yang belum jelas diketahui, dan ketahui secara jelas bila ingin berbisnis secara online,”tutupnya. ( red )