Langkat|Redaksi24jam.com
Ketua Departemen Infokom Media Dan Pers Reclasserring Indonesia Komisariat Wilayah Sumatera Utara Abdi Anshari I.H meminta Inspektorat Kabupaten Langkat agar melakukan pemeriksaan memeriksa Kepala-Kepala Desa Se-Kecamatan Sei Bingai Periode 2016 s/d 2021.
Kamis (31/8/2023)
Hal tersebut terkait agar jajaran Inspektorat Langkat tidak tebang pilih untuk melakukan Pemeriksaan terhadap Kepala-kepala Desa dalam Pengelolaan Anggaran Tahun 2019 s/d 2021 dalam penggunaan Dana desa.
Menurut Abdi Anshari I.H jika diduga Pengelolaan dana desa pasti banyak terjadi Penyimpangan yang Salah satunya Penyimpangan pengelola dana desa pada saat masa Pandemi Covid-19 Tahun 2019 s/d 2021 oleh kepala-kepala Desa Se-Kecamatan Sei Bingai.
Saya meyakini dan Mempercaya jika inspektorat Kabupaten Langkat Jujur dalam menangani Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tahun 2019 s/d 2021 yang tentunya baik yang digunakan untuk infrastruktur, ketahanan pangan Dan untuk Penanggulangan Covid-19″. Ujarnya
Dijelaskan Abdi lagi jika saat ini beberapa kepala desa baik yang masih menjabat maupun yang tidak menjabat lagi saat ini mulai beredar desas desus jika sedang mulai dilakukannya pemeriksaan oleh inspektorat Langkat terkait dugaan pelanggaran pengelolaan anggaran waktu menjabat di tahun 2019 s/d 2021.
Abdi juga mengatakan jika aneh dan mengherankan banyak keluhan warga kecamatan sei bingai mengenai pengelolaan dana desa yang berjalan selama ini namun penuh misteri karena selain tidak ada grarfik informasi publik bahkan kebijakan yang sudah sesuai peraturan pemerintah masih bisa dimainkan dengan alasan kesepakatan dengan warga
” misalanya dana Bantuan langsung tunai dana desa yang seharusnya diterima Rp. 300.000/bulan bagi yang berhak menerima yang setiap pertiga bulan seharusnya mendapat Rp. 900.000 namun hanya mendapatkan Rp. 200.000 bahkan ada pula desa yang hanya memberikan Rp. 190.000 untuk lima bulan”. Katanya
Jika semua hal-hal tersebut saja sudah menyalahi aturan namun bebas dilaksanakan tanpa ada tindakan hingga saat ini maka di khawatirkan yang banyak anggaran-anggaran dana desa lainnya yang tidak sesuai aturan dilaksanakan hanya modal kesepakatan desa. Ujar abdi mengakhiri
Sada arih sembiring.
Editor : Rdaksi24jam