Redaksi24jam.com,Klungkung,- Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau Gemapatas mulai diberlakukan di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Program Gemapatas itu, digencarkan oleh tiga pilar Klungkung dalam mengantisipasi terjadinya penyerobotan tanah.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, pemasangan patok atau tanda batas tanah saat ini telah ia tanam di beberapa sudut area yang ada di Wantilan Balai Subak, Desa Dawan. Jumat (03/02/2023) siang.
“Untuk sudut-sudut batas yang sudah jelas letaknya, kita tandai,” ujarnya.
Sementara itu, Letkol Inf Armen mengatakan jika program Gemapatan dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang, maupun menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
“Dipasangnya patok batas itu, nantinya juga bisa meminimalisir adanya konflik sengketa batas tanah antar masyarakat,” tambah Dandim.
Sumber : Pendam