Langkat|Redaksi24jam.com
Proyek Penahan Tanah Pancang Lima Desa Bruam Kecamatan Kuala Menjadi Sorotan Publik, Pasalnya Proyek tersebut hingga saat ini belum usai dikerjakan oleh Rekanan Padahal Pengerjaan Proyek tersebut sudah mencapai empat bulan lamanya. Sabtu 25/11/2023
Proyek Penahan Tanah Pancang Lima tersebut menelan Anggaran Sebesar Rp.1.876.854.415 yang bersumber dari APBD Kabupaten Langkat yang dikerjakan Oleh CV. SINGGAH MATA SIMALEM Dengan Nomor Kontrak: 01/SPP/BPBD-LKT/2023, Namun Proyek tersebut ditemukan kejanggalan di karenakan material yang di gunakan diduga tidak Standar dan tidak Memilki Plang Proyek membuat Publik tidak tahu berapa Anggaran yang di gunakan dan berapa Volume Bangunan tersebut.
Bahkan Besi yang digunakan tidak menggunakan besi Bulir, dan hasil penemuan saat ini Proyek Tembok Penahan tersebut menggunakan Tumpukan Goni yang berisikan Tanah yang telah di susun. Mirisnya, Proyek Tembok Penahan tersebut adalah Proyek Tender oleh Pemkab Langkat Melalui BPBD Kabupaten Langkat yang saat ini sedang dikerjakan lebih dahulu oleh pihak rekanan, Sementara Lelang Proyek di Pemkab Langkat belum juga usai sampai saat ini.
Akibat Proyek Tembok Penahan Tanah yang belum usai dikerjakan Tersebut membuat Warga Dusun I Uruk Gedang, Dusun II Mejuah-Juah, Dusun III Cinta Rayat Desa Garunggang Dan Desa Beruam Kecamatan Kuala mengalami Kesulitan, Padahal Jalan tersebut adalah Akses Utama menuju Kecamatan Kuala untuk mengangkut hasil Bumi.
Sada Arih Sembiring
Editor : R-Lb