REDAKSI24JAM.COM, MEDAN — Seorang pria ditangkap di sekitaran Fly Over Jamin Ginting Medan, pada Selasa (3/5/2022).
Pria berinisial D warga Kecamatan Medan Denai, ini ditangkap karena menggunakan seragam kepolisian.
Saat digeledah, dari polisi gadungan ini didapati belasan STNK, SIM dan KTP. D diduga sengaja berpakaian polisi untuk melakukan pemerasan terhadap pengendara.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini D masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas,” katanya.
Hingga saat ini belum ada korban yang melapor terkait dugaan pelaku melakukan pemerasan.
“Belum ada yang melapor. Kami imbau jika mengenal D dan pernah menjadi korban, harap melapor,” tukasnya. (fikri)