Antoni Shidarta: Hormati Penegakan Hukum, DPRD Cari Jalan Tengah untuk Buruh Arang
Redaksi24jam. SELATPANJANG – Polemik penertiban aktivitas panglong arang di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai mendapat perhatian serius dari DPRD. Lewat _hearing_ di Sekretariat DPRD, Senin 11/5/2026 sore, Komisi II DPRD berupaya cari solusi di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman hilangnya ribuan lapangan pekerjaan.
_Hearing_ dipimpin Ketua Komisi II Syaifi Hasan didampingi Wakil Ketua Mulyono dan Sekretaris Jani Pasaribu. Hadir anggota Komisi II lainnya: Sopandi, Pauzi, Lianita Muharni, Al Amin, dan Suji Hartono.
Pertemuan hadirkan OPD terkait: Dinas Pendapatan, Ketenagakerjaan, UMKM, Perkimtan-LH, Perikanan, Bagian Hukum, hingga KPH/UPT Kehutanan Provinsi. Sejumlah koperasi sektor panglong arang di Meranti juga dipanggil.
Antoni: Hormati Hukum, Tapi Cari Solusi Buruh.
Usai _hearing_, Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Meranti, Antoni Shidarta, tegaskan DPRD tidak ingin persoalan penertiban panglong arang hanya dilihat dari sisi hukum tanpa pertimbangkan dampak sosial ke masyarakat.
Menurutnya, perlindungan lingkungan hidup memang kewajiban bersama, tapi pemerintah juga harus hadir cari solusi agar masyarakat yang selama ini hidup dari aktivitas panglong arang tidak kehilangan sumber penghasilan.
Ia sebut, dari pendataan sementara, ada sekitar 1.726 tenaga kerja yang bergantung pada aktivitas koperasi panglong arang di daerah itu. Jumlah itu sangat besar dan berpotensi timbulkan persoalan sosial baru jika tidak segera ditangani.
DPRD menghormati seluruh proses penegakan hukum yang menjadi kewenangan aparat kepolisian dari Polda. Sementara itu, DPRD fokus mendorong solusi agar masyarakat tetap memperoleh kepastian pekerjaan, koperasi mendapatkan kejelasan legalitas, dan pemerintah dapat menghadirkan jalan tengah yang berpihak kepada masyarakat serta tetap sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Rekomendasi: Data Skill Buruh & Libatkan Dinsos.
Antoni katakan, DPRD rekomendasikan Dinas Ketenagakerjaan dan UMKM mendata rinci para pekerja terdampak, termasuk petakan kemampuan dan keterampilan mereka. Langkah itu agar pemerintah siapkan alternatif pekerjaan maupun program pemberdayaan yang tepat sasaran.
Ia nilai kondisi masyarakat terdampak, khususnya di Desa Sesap, cukup memprihatinkan karena sebagian besar warga hidup dari kerja serabutan dan aktivitas di panglong arang.
Karena itu, DPRD juga rencana menyurati Dinas Sosial agar masyarakat terdampak bisa peroleh bantuan dan perhatian pemerintah.
Skill masyarakat berbeda-beda. Ada yang memang pekerja kasar, ada juga yang memiliki kemampuan lain. Nanti akan didata lagi dan dikelompokkan supaya program bantuan maupun pelatihannya tepat,” katanya.
Selain itu, DPRD buka peluang koordinasi lintas sektor dengan dinas terkait seperti Perikanan dan UMKM guna siapkan pelatihan kerja baru apabila aktivitas panglong arang benar-benar tidak dapat beroperasi kembali.
Antoni tegaskan, DPRD tidak ingin hanya jadi penonton. “Kami tidak tinggal diam. Kami ingin masyarakat bisa bekerja kembali dan lapangan pekerjaan di Kepulauan Meranti tetap bertambah,” tegasnya.
Ia sebut, mayoritas pekerja yang terdata berasal dari wilayah operasional Koperasi Silpa dan Koperasi Silpa Aulia.
Mulyono: Sorot Dugaan Pekerja di Bawah Umur.
Wakil Ketua Komisi II, Mulyono, menambahkan pihaknya juga soroti dugaan adanya pekerja di bawah umur di sejumlah panglong arang.
Menurutnya, kondisi itu perlu jadi perhatian serius dan harus dilakukan pendataan ulang untuk memastikan apakah para pekerja tersebut sudah layak bekerja atau belum.
“Kita minta nanti dicek lagi terkait pekerja di bawah umur. Itu perlu ditinjau ulang,” katanya…..
Editor…..zamri.
