
Sibolga – Salah satu tugas Babinsa di Wilayah Binaan, adalah menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, disamping itu Babinsa juga dapat membantu mengatasi kesulitan rakyat seperti dalam menyelesaikan permasalahan warga.
Salah satu contoh yang terjadi di Kelurahan Hutabarangan masalah utang Piutang di lingkungan 1 , antara ibu Alya yang Bermasalah dengan ibu Renta, Babinsa Koramil 06/Kota Kodim 0211/TT Sertu MS Pane dan Lurah Hutabarangan serta Kepling melaksanakan Mediasi problem masalah utang Piutang di Kantor Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Madya Sibolga.Minggu (19/01/ 2025).
Menurut Sertu Ms Pane untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Pemerintahan Kelurahan Hutabarangan. “Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi memfasilitasi warga yang bersengketa,” Kata Babinsa.
Sertu Ms Pane juga menuturkan, mediasi pemecahan masalah Utang Piutang tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik.
Di jelaskan oleh Dandim 0211/TT Letkol Inf Fernando Batubara,S.Sos., M. Han.,melalui Danramil 06/Kota Mayor Inf Darwin Gultom menegaskan kpd setiap para Babinsa nya agar merespon dngn baik dan cari solusi untuk menyelesaikan permasalahan yg terjadi di setiap kelurahan binaan masing- masing apa bila ada permasalahan yang harus melibatkan para unsur aparatur pemerintahan, ” Ucap Danramil.
Dengan demikian kita bisa ambil kesimpulan bahwa para Babinsa hrs selalu memonitor wilayah binaan nya masing-masing agar mengetahui perkembangan kondisi yg di alami warga binaan nya.
(Tim Red-)