Redaksi24jam. Meranti,- Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-KL Tahun Anggaran 2026, Penandatanganan Fakta Integritas, serta Penyerahan Rencana Distribusi Anggaran (Rendisgar) kepada seluruh jajaran, Senin (19/1/2026).
Selain itu, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolres Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres Kepulauan Meranti.
Kapolres AKBP Aldi menegaskan bahwa anggaran merupakan faktor pendukung utama dalam pelaksanaan seluruh tugas operasional Polri. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
“Perlu kami sampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 terjadi pengurangan dana sekitar Rp500 juta yang dipotong langsung dari pusat. Kondisi ini menjadi tantangan, namun harus dijadikan pemacu untuk lebih bijak, kreatif, dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penggunaan anggaran serta mengingatkan seluruh jajaran untuk menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Ditempat yang sama, Kabag Ren Polres Kepulauan Meranti memaparkan Sosialisasi DIPA RKA-KL Tahun Anggaran 2026, termasuk perbandingan alokasi anggaran tahun 2025 dan 2026 pada masing-masing satuan kerja.
Dari paparan tersebut diketahui bahwa meskipun terdapat pengurangan pada sejumlah satuan, beberapa bagian justru mengalami peningkatan anggaran, terutama untuk mendukung kebutuhan logistik dan operasional tertentu.
“Sebagai wujud komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Fakta Integritas oleh para pejabat dan perwakilan satuan fungsi. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan seluruh jajaran Polres Kepulauan Meranti dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Meranti Kompol Wan memaparkan Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas serta Kalender Kamtibmas tahun 2026. Dalam paparannya disampaikan bahwa agenda pengamanan ke depan cukup padat, meliputi operasi kepolisian, pengamanan hari besar keagamaan, serta kegiatan rutin yang ditingkatkan.
“Dengan padatnya agenda kegiatan, pengelolaan personel dan sarana prasarana harus dilakukan secara proporsional agar tidak terjadi kelelahan dan penurunan kinerja di lapangan,” Jelasnya.
Ia berharap, Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Meranti berharap seluruh jajaran memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terkait kebijakan anggaran Tahun 2026, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.****
Editor….zamri.
