
Redaksi24jam. MERANTI – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kepulauan Meranti Gelar deklarasi “Kampung Bebas dari Narkoba” di halaman Kantor Desa Banglas Barat, Jalan Mahmud Ujung Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (25/06/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi serentak yang dilakukan di 79 desa se-Provinsi Riau secara daring, sebagai bentuk nyata dari sinergi antara Polda Riau,Polres jajaran , Polsek jajaran, pemerintah daerah,Kelurahan, Desa,dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran, penggelapan narkotika.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, dan sambutan dari para pejabat yang hadir. Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar serta penandatanganan deklarasi Kampung Bebas Narkoba.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Maitertika SH MH mengatakan deklarasi kampung bebas dari Narkoba tersebut merupakan bentuk komitmen nyata masyarakat bersama Polri dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan terkecil, yaitu desa atau kampung.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya pencegahan serta pemberdayaan masyarakat untuk bersama-sama menolak dan memerangi narkoba”
Ia menambahkan kampung bebas dari Narkoba bukan hanya slogan, tetapi gerakan bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa yang mana inisiatif tersebut sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79 dengan menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen bangsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Melalui deklarasi ini, kami berharap muncul kesadaran kolektif dari masyarakat untuk menjaga kampungnya dari bahaya narkotika, demi generasi yang lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan ikrar oleh para pihak, sesi foto bersama, serta pembagian paket sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial.**
Editor…zamri.