redaksi24jam.com.Langkat (Sumut)— Kepolisian Resor (Polres) Langkat terus membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selama Oktober 2025, jajaran Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek sejajaran berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana menonjol, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, kekerasan terhadap anak, hingga tindak asusila yang melibatkan anak di bawah umur. Selasa 28 Oktober 2025
Dari hasil pengungkapan tersebut, 15 orang tersangka berhasil diamankan, sementara beberapa lainnya masih dalam proses pengejaran. Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Secanggang, Hinai, Bahorok, Kuala, dan Pangkalan Brandan wilayah yang selama ini menjadi fokus penegakan hukum dan pengawasan kepolisian.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi bukti kinerja aparat kepolisian, tetapi juga cerminan tanggung jawab moral Polres Langkat dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
“Setiap kejahatan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tapi penegakan hukum juga harus dijalankan dengan pendekatan humanis menghargai hak asasi manusia dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tegas AKBP David.
Ia menambahkan, strategi penegakan hukum di Polres Langkat tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pendekatan preemtif dan preventif. Melalui Bhabinkamtibmas, Polres aktif mengedukasi masyarakat agar lebih waspada, serta menggerakkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bersama menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami ingin membangun Langkat yang aman, tertib, dan beradab. Penegakan hukum bukan hanya menghukum pelaku, tapi juga menumbuhkan kesadaran dan efek jera agar masyarakat merasa benar-benar terlindungi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Luthfi, S.T.K., S.I.K., M.H. merinci bahwa dari 13 kasus tersebut, terdiri atas:
• 1 kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah perairan Secanggang,
• 1 kasus kekerasan terhadap anak di Kecamatan Hinai,
• 1 kasus pembunuhan di Bahorok,
• 5 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kuala, Pangkalan Brandan, dan Bahorok,
• 4 kasus persetubuhan terhadap anak, dan
• 1 kasus perbuatan cabul terhadap anak di Stabat.
AKP Ghulam menjelaskan, seluruh pelaku kini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sebagian lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran intensif oleh tim gabungan Polres Langkat dan Polsek jajaran.
“Kami bekerja cepat, profesional, dan transparan. Setiap kasus kami tangani dengan hati-hati agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Kapolres AKBP David Triyo Prasojo mengajak seluruh masyarakat Langkat untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya kejahatan. Polres Langkat siap melindungi, melayani, dan bertindak cepat,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi juga tanggung jawab kita semua. Dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik, kita bisa mewujudkan Langkat yang lebih aman, damai, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Reporter:juar
