Batu Bara,Redaksi24jam.com — Aksi kekerasan secara sadis dan brutal telah terjadi di jalanan Kabupaten Batu Bara. Seorang remaja berinisial AS (17), warga Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara menjadi korban penganiayaan sadis menggunakan senjata tajam oleh sekelompok pemuda tak dikenal, Sabtu (4/4/2026) malam.
Peristiwa mengerikan itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban bersama sejumlah rekannya berangkat dari kampung Pematang Pao tengah dalam perjalanan menuju Ujung Kubu untuk membeli nasi goreng. Namun nahas, setibanya di Dusun VII Desa Pematang Rambai, mereka dihadang oleh empat unit sepeda motor yang ditumpangi sekitar enam orang.
Menurut keterangan, para pelaku mulai memancing keributan dengan cara menyerempet kendaraan korban. Meski sempat diabaikan, para pelaku terus mendekat dan memprovokasi hingga akhirnya terjadi cekcok yang berujung perkelahian.
Situasi berubah menjadi brutal ketika salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung menyerang korban secara membabi buta. Korban disabet dan disayat di bagian wajah serta kepala hingga mengalami luka serius dan terkapar di pinggir jalan.
Usai melancarkan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri. Rekan-rekan korban sempat melakukan pengejaran dan berhasil menggagalkan pelarian satu unit sepeda motor milik terduga pelaku. Namun, pelaku berhasil kabur meninggalkan kendaraan tersebut.
Dari dalam jok sepeda motor yang ditinggalkan, ditemukan barang bukti berupa satu plastik tuak. Diduga kuat para pelaku sebelumnya baru saja mengonsumsi minuman keras tradisional tersebut dari sebuah lapo tuak. Saat ini, kendaraan beserta barang bukti telah diamankan di rumah Kepala Desa setempat.
Korban yang mengalami luka parah langsung dilarikan ke klinik terdekat di Ujung Kubu. Setelah mendapat pertolongan pertama, korban harus menjalani sekitar 50 jahitan di wajah (luar dan dalam) serta sekitar 20 jahitan di bagian kepala. Selanjutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Bidadari untuk penanganan medis lebih lanjut.
Tak terima atas kejadian tersebut, orang tua korban, Rinto Waris Silitonga (49), secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Batu Bara pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 09.01 WIB dengan nomor laporan: LP/B/120/IV/2026/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT.
Dalam keterangannya kepada awak media, Rinto mengungkapkan kesedihan sekaligus kemarahannya atas tindakan keji yang dialami anaknya.
“Saya sebagai orang tua sangat keberatan. Anak saya diperlakukan dengan sangat keji. Kami mohon kepada pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku. Masa depan anak saya terancam karena mengalami cacat di wajah akibat sabetan senjata tajam,” ujarnya dengan nada tinggi sembari menahan tangis.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Masyarakat pun berharap aparat segera mengungkap dan menangkap para pelaku untuk mencegah aksi kekerasan serupa kembali terjadi di wilayah Batu Bara.
(Tim Red-)
![]()
