Redaksi24jam.com, Mataram, NTB – Layanan Call Center 110 kembali membuktikan efektivitasnya sebagai jalur pelaporan cepat gangguan keamanan. Pada Minggu (30/11/2025), Polres jajaran Polda NTB bergerak sigap menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas balap liar di kawasan Jalan Raya Obel-Obel, Belanting, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur.
Begitu menerima aduan, Personel Polsek Sambelia langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi. Warga sebelumnya mengeluhkan aktivitas balapan tersebut karena sangat mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa layanan 110 memang disiapkan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan informasi secara cepat dan langsung ditindaklanjuti aparat terdekat.
“Call Center 110 adalah jalur cepat untuk melaporkan gangguan kamtibmas. Setelah laporan masuk, petugas langsung kami arahkan untuk melakukan pengecekan,” jelasnya.
Sesampainya di lokasi, aparat tidak menemukan lagi kelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar. Namun demikian, polisi tetap melakukan langkah preventif dengan menyambangi warga sekitar dan memberikan imbauan kamtibmas.
“Warga kami dorong untuk terus aktif memberikan informasi jika melihat potensi gangguan keamanan. Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Kholid.
Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga di seluruh wilayah hukum NTB.(*/Hasan)
Editor:AS
