
Langkat (Sumut) PTPN.I Regional.I Kebun Kwala Madu persulit urusan SHT (Santunan Hari Tua) yang dimohonkan oleh dua orang pensiunan karyawan kebun kwala madu, yaitu Paino penduduk Dusun Pelita Desa Karang Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dan Pandi penduduk Kelurahan Dendang Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Kedua pensiunan karyawan tersebut menuntut haknya mohon segera dibayarkan, surat permohonan sudah disampaikan ke pihak kebun kwala madu dansemua persyaratan administrasi yang diperlukan sudah 6 bulan yang lalu , namun sampai hari ini belum juga ada kabar dari pihak kebun kwala madu, kata Paino menyampaikan pada awak media ini, Kamis (4/9/2025) di Stabat.
Menurut Paino dan Pandi sudah mengadu halnya ke Persatuan Purnakaryawan Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) Cabang.Meskipun dari pengurus Cabang P3RI sudah menyurati ke PTPN.I Regional.I Kebun Kwala terkait SHT kedua orang pensiunan karyawan, namun surat Cabang P3RI tidak digubris.alias diagap angin lalu saja.
Ketika ditanyakan oleh P3RI kepada humas yang menangani pensiun karyawan PTPN.I Regional .I kebun kwala madu dia memjawab nanti segera dikabari, masih dalam proses jawabnya.
Padahal pada saat pertemuan beberapa waktu lalu P3RI dengan Region Head Bapak Didik Prasteyo PTPN.I Regional.I Tanjung Morawa Medan mengatakan bahwa perusahaan tidak pernah menahan hak para pensiunan dan segera membayarkan SHT yang sudah melengkapi persyaratan administrasi.
Sehubungan dengan hal tersebut terkait dengan persoalan SHT pensiunan huna konfirmasi tim media ini mendatangi kantor Kebun kwala madu untuk menemui Humas yang membidangi urusan pensiun dan SHT M.Ardiansyah Putra tidak berada di tempat, ketika dihubungi melalui telpon, saat ditanya apa kendala tentang SHT kita akan survai rumah dulu, nanti saya kabari bang, jawabnya.
Reporter: red