Redaksi24jam.com LUBUKLINGGAU – Tim gabungan bersama Polres Lubuk Linggau menggelar patroli dan razia cipta kondisi dalam rangka menjelang malam pergantian tahun 2025/2026 pada Sabtu(27/12/2025) malam.
Operasi gabungan ini melibatkan personel dari Polres Lubuk Linggau dari berbagai kesatuan yakni Satreskrim, Satnarkoba, Intelkam, Satuan Lalu Lintas dan Samapta, Polisi Meliter ( POM TNI) dan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP).
Terpantau redaksi24jam.com ikut langsung kegiatan ini, tim gabungan dimulai dengan apel di Mapolres Lubuk Linggau dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Muhammad Romi dan Kabag Samapta, AKP Subardi dan juga Kasat Intelkam, IPTU Khamdan Widodo, Kasat Pol PP , Fahrizal Raharja. Patroli dimulai pukul 22.00 WIB dan berakhir pukul 00.00 WIB. Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua regu untuk menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, khususnya area kos-kosan.
Sebanyak 4 titik kos menjadi sasaran penggeledahan, yaitu: Kosan Bukit Sulap Kelurahan Wirakarya Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
Setelah meminta izin sama petugas jaga kosan ini, tim gabungan dikomandoi Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Romi satu persatu menuju kamar, pas di kamar
N4 dan kamar B3 , setelah agak lama menggedor pintu barulah kamar dibuka oleh penghuninya yang didapati dua pasangan muda mudi pasang gelap ( bukan suami istri/red).
Terekam, salah seorang prianya saat membuka pintu tidak mengenakan baju.

Lalu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan baik terhadap dua pasangan itu, juga dikamar tersebut, namun tidak ditemukan barang-barang berpotensi tindak pidana.
Kemudian kedua pasangan muda mudi tampa nikah ini oleh petugas dibawa masuk kendaraan untuk dibawa ke Polres dimintai keterangan dan pendataan.
Selanjut tim gabunga menuju Kosan Silampari Jl. Junaidi Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I. Disini petugas sempat mendapati seorang pria dan wanita, namun tak ditemukan gelagat mencurigakan dan barang – barang potensi melawan hukum.
Tim gabungan juga mendatangi kosan Zahra dan wisma, namun tak ditemukan indikasi melawan hukum. Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Romi yang memimpin langsung patroli, menyampaikan bahwa pasangan tersebut tidak ditahan, namun diberikan pembinaan dan pendataan administrasi.
“Dua pasang yang kita amankan bukan pasangan sah. Mereka kita bawa ke Polres untuk didata, diberikan pembinaan, dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya. Patroli ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif di Lubuk Linggau, terutama pada jam rawan malam hari,” ujarnya.
Kasat juga menegaskan bahwa patroli cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin, baik di kos-kosan, wisma, tempat keramaian, maupun area rawan lainnya.
” Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas yang mencurigakan ” pungkasnya. ( Rif).
