
REDAKSI24JAM.COM,INHIL.-Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kempas melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menggunakan Kendaraan Bermotor Roda Empat (Ranmor R4) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana dan Gangguan Kamtibmas lainnya diwilayah hukum Polsek Kempas, yang diperintahkan oleh Kapolsek Kempas PS. IPTU DANU HIDAYAT, SE, MM. pada Selasa malam (24/6/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pelaksanaan Personil yang melaksanakan KRYD tersebut Sebagai Berikut; BRIPKA HERMANTO, BRIGADIR YAMIN ARIANDA dan BRIPDA FAJAR SEPTIAN.
Dengan sasaran pelaksanaan KRYD sebagai berikut; Curas, Curat, Curanmor (3C), Narkoba, Prostitusi, Balap Liar, Miras
dan Kejahatan lainnya.
diLanjutkan ke Lokasi Pelaksanaan Giat KRYD sebagai berikut: 1. SPBU Desa sei Gantang .
2. Bank BNI Desa sei Gantang.
3. Jembatan Rumbai Desa sei Gantang
4. Minimarket Desa Sei Gantang.
Kapolsek Kempas IPTU Danu Hidayat,SE.MM, Menghimbau kepada masyarakat apabila terdapat unsur Premanisme yang dilakukan oleh seseorang/kelompok seperti pemerasan, mabuk-mabukan dan mengganggu ketertiban masyarakat agar segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Kempas”, Ujarnya.
“Mengingatkan dan menghimbau kepada para pemuda dan anak remaja agar tidak membawa sajam, mengkomsumsi Miras, minuman Tuak, minuman Oplosan, Narkoba, Balap Liar, serta menjauhkan diri dari penyalahgunaan obat-obatan yang menimbulkan ketergantungan”, Tegas Kapolsek.
Terciptanya Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Kempas.
Dengan dilaksanakan KRYD dapat mengantisipasi niat pelaku kejahatan dan mencegah Tindak Pidana lainnya agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kempas”, Imbuhnya.
Kegiatan KRYD selesai sekira pukul 22.00 WIB, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.