
Mataram, Redaksi24Jam.Com_ Salah satu tersangka Residivis kasus narkoba berinisial DH dan saat ini ia sedang menjalani proses hukum di BNNP NTB karena di tangkap lantaran menguasai dan memiliki Narkotika jenis Shabu shabu- seberat 409,14 gram.
Selanjutnya saat di lakukan pemeriksaan di hadapan penyidik BNNP NTB Tersangka DH mengakui dan membeberkan tentang adanya pengendali peredaran narkoba dari dalam Lapas yang di lakukan oleh seorang warga binaan Lapas kls II B Selong Lombok Timur
Lanjut dalam pemgakuan Tersanngka DH bahwa dia mengakui disuruh oleh berinisial ZA yang merupakan warga Binaan Lapas kls II B selong Lotim
Jadi, ZA menyuruh saya untuk menjemput RA ‘ yang membawa narkoba di bandara Inyernasional Lombok (BIZAM) . ” Tutur Tersangka DH pada Jumat. (12/1/2024 )
Tersangkan juga mengakui dalam memjakankan bisnis tersebut ia Komunikasi dengan ZA melalui via telpon meskipun ZA berada dalam Lapas namun dia masih bisa mengunakan Hp untuk berkomonikasi.
Di akui juga oleh tersangka DH Sebenarnya tidak boleh ada handphone di dalam ruang tahanan Lapas Tapi kadang ada juga yang pakai handphone secara sembunyi-sembunyi. ” Beberny ( 12/1/2024 )
Tersamgka DH mengaku dia dijanjikan akan diberi uang Rp 100 .000 /.gram oleh ZA ( WB Lapas Selong ) akan tetapi sampai saat ini saya tidak dikasih . ” Kata DH .
Di hadapan penyidik Tersangka DH juga menceritakan cara meloloskan ponsel agar bisa masuk ke dalam ruang tahanan Lapas Kls II B Selong , di Akuinya bahwa penjaga lapas juga berperan memberi celah masuknya ponsel ke Lapas.
dulu waktu saat saya di dalam lapas Kls II B Selong Lotim untuk meloloskan hp (ponsel) masuk kedalam kita memberi bayaran sebesar Rp 250.000 kepada petugas Lapas. ” ungkap DH . ( 12/1/2014 )
Kemudian tersangka DH juga menyebut bahwa ZA merupakan pemain lama sebagai Bandar narkoba dam sebagi pengendali perdagangan Narkoba dari dalam Lapas dan saya baru sekali terlibat di bisnis ini,” jelasmya .
Pengendali narkoba dari Lapas Kelas IIB Selong itu dibenarkan oleh penyidik BNNP NTB ( Anendi ) dan Pihaknya juga telah memeriksa sdr ZA terkait dengan keterlibatanya dalam peredaran narkotika tersebut . ” Pungkasnya. ( red )