
Redaksi24jam. Pekanbaru. Densus 88 AT Polri bersama Polda Riau melaksanakan Lepas Baiat & Ikrar Setia NKRI Kelompok Anshor Daulah (AD) Riau, Bertempat di Komplek Gubernuran Jalan Diponegoro Pekanbaru. Jumat (27/6/2025)
Turut hadir Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK, MH, M.Hum, didampingi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Wakadensus 88 AT Polri Brigjen Pol, I Made Astawa, Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han., Kasatgaswil Riau Densus 88 AT Polri, serta Para Pejabat Utama Polda Riau
Sebanyak 34 mantan anggota Kelompok Anshor Daulah (AD), kelompok yang sebelumnya terafiliasi dengan ideologi kekerasan, secara resmi melepaskan baiat dan mengikrarkan kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Acara yang berlangsung di gedung Balai Pauh Janggi di Komplek Gubernuran ini menjadi simbol kuat bahwa Negara tidak hanya hadir untuk menghukum, tetapi juga merangkul dan mengembalikan anak bangsanya yang tersesat.
Tak hanya aparat keamanan, kegiatan ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan daerah yakni Gubernur Riau, Ketua DPRD, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan, tokoh agama, tokoh adat, dan perwakilan masyarakat sipil. Semua bersatu, mendukung pemulihan mereka yang dulu pernah salah langkah.
Densus 88 Antiteror bersama Polda Riau menjadi motor utama kegiatan ini sebuah proses panjang selama lima bulan yang penuh pendekatan persuasif, pendampingan, dan asesmen mendalam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi deradikalisasi berbasis pendekatan lunak yang sejalan dengan semangat Presisi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang menjadi visi utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Para eks anggota kelompok Anshor Daulah ini berdiri dan bersama-sama menyatakan ikrar setia NKRI, yang berisikan akan meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham maupun tindakan yang memecah belah dengan diikuti proses hormat dan mencium bendera merah putih.
Dalam sambutan tertulis Kepala Densus 88, Irjen Pol Sentot Prasetyo yang dibacakan oleh Wakadensus 88, Brigjen Pol I. Made Astawa, ditekankan bahwa penanggulangan terorisme tidak cukup dengan pendekatan represif semata. Harus ada ruang bagi penyadaran, pemulihan, dan reintegrasi sosial.
“Setiap warga negara, selama masih hidup, memiliki hak untuk memperbaiki diri dan berkontribusi kembali pada bangsanya,” tegas Brigjen Pol I Made Astawa.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heriawan, SIK., MH., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan bahwa ikrar ini bukanlah akhir dari proses, tetapi awal dari transformasi menjadi warga negara Indonesia yang utuh.
“Menjadi warga negara bukan hanya soal identitas, tapi juga soal tanggung jawab. Tanggung jawab menjaga Pancasila, merawat kebhinekaan, dan menjadi pelindung lingkungan sosial di mana kita tinggal,” ujar Kapolda Riau.
Keberhasilan kegiatan ini adalah hasil kolaborasi lintas sektoral yang cermat dan sabar. Ini menunjukkan bahwa pemulihan ideologi memerlukan pendekatan yang mendalam, bukan hanya pembuktian hukum, tapi pendekatan moral, edukasi, dan keteladanan.***
Editor…zamri.