
Redaksi24jam. MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama PT. Jasaraharja Putera melakukan pembahasan terkait asuransi transportasi kempang. Hal itu merupakan upaya pemerintah kabupaten untuk meningkatkan keselamatan dan memberikan perlindungan bagi penumpang.
Pembahasan itu berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (30/7/2025).
Kepala Kantor Wilayah PT Jasaraharja Putera Provinsi Riau, Muhammad Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya ingin menghadirkan perlindungan asuransi bagi penumpang kapal kempang sebagai bentuk tanggung jawab dan kepastian hukum dalam sistem transportasi laut. Ia menyebutkan bahwa program ini menawarkan tarif yang sangat terjangkau, yakni hanya Rp1.100 per penumpang.
“Asuransi ini penting untuk memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi penumpang kapal kempang di wilayah Kepulauan Meranti,” ujar Hidayat.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, sangat berharap program asuransi dari PT Jasaraharja tersebut bisa segera terealisasi. Menurutnya hal itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan transportasi laut sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat.
“Kempang telah menjadi alat transportasi utama masyarakat Meranti sejak lama. Karena itu, perlindungan asuransi bagi penumpang merupakan hal penting yang harus kita dorong bersama,” tegas Bupati Asmar.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi program ini sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada transportasi laut dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya telah meminta jajaran di pemerintah daerah, untuk berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya agar program ini segera terealisasi, sehingga masyarakat kita segera terlindungi oleh asuransi ini,” tegas Asmar. ****
Editor….zam.