Kampar ; Beredar informasi di kalangan instansi Pemerintahan daerah kabupaten kampar ada nya dugaan Penyalagunaan wewenang aturan dalam berorganisasi kewartawanan di Indonesia Terkhusus di kabupaten kampar Provinsi riau. Bahwa seluruh kegiatan wartawan di kampar di luar jalur PWI, berani nya oknum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kampar ini Meng KOP seluruh kegiatan wartawan, ketika meraka melakukan audiensi bersama PJ Bupati Kampar Hambali.
hal ini diungkap oleh salah seorang Tokoh masyarakat yang tidak mau diri nya di publikasikan, Ia menyampaikan Kepada salah seorang awak Media, “Buat apa kalian semangat – semangat menulis berita pemda jika kinerja kalian sudah Di kop satu pintu oleh orang pwi, mereka sudah jumpai hambali menyampaikan kepada beliau bahwa kinerja wartawan di kampar ini sudah satu pintu melalui PWI Kampar”,ungkapnya
tempat terpisah Info24jam.com Kofirmasi ketua pwi kampar sowal. ia menyanggah tentang ada nya Beking beking yang dilakukan PWI Atau KOP kinerja wartawan di kampar sudah satu pintu melalui Organisasinya PWI, bahkan Kejadian Ketua mereka itu tidak tahu.
“Kalau itu saya sama sekali tidak tahu. inti nya saya tidak tahu dengan persoalan itu, coba tanyakan saja sama jeki”,kata ketua PWI kampar sambil dia mengatakan keberadaan nya mengisi acara Cofee morning bersama Dandim 0313/KPR sekira pkl 20.00 wib malam rabu 7/2.
“Sini lah dulu kita Cofee morning Di Kantor Kodim”,akunya.
Jeki ketika di tanya mengakui Tidak ada meng kop kop kawan wartawan Kami tidak pernah Meng KOP kinerja kawan kawan. untuk apa kami bekap embekap tiada gunanya. lalu Disinggung terkait pokir
dirinya mengakui bahwa yang Mengerjakan Sebagian pokir Publikasi DPRD kampar organisasi PWI dan IWO, tapi itu permedia yang mencatut nama media person. saya dapat terus jikalau pokir yang di tanya… saya sering dapat”,akunya
” Emang kami dapat pokir ini. dan tidak terlepas dari loby kami, kalau kalian mau loby aja masing masing dewan nya. silahkan.. pokir kami memang banyak IWO juga banyak”,kata jeki salah seorang pengurus dari PWI Kampar….
ternyata di kabupaten kampar hanya segelintir kelompok saja yang menikmati dana apbd kampar, sedangkan dalam aturan di bunyikan Bahwa APBD menjadi pedoman untuk menilai kesesuaian antara kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan ketentuan yang telah ditetapkan. APBD diarahkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan agar dapat mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
**tim***