
Redaksi24jam – Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara, yang saat ini di Pimpin Brigjend Pol Toga Habinsaran Panjaitan, diminta untuk menurunkan tim untuk melakukan penelusuran dan blusukan membongkar praktik peredaran narkotika yang kabarnya karap dilakukan didalam lokasi hiburan malam Trada Club & KTV di Jalan Nibung Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah.
Demikian disampaikan pemerhati masyarakat, Riadi Siagian Sh, kepada awak media ini, Sabtu (14/01/23). Pasalnya, berdasarkan pemberitaan yang belakang ini di Traxx Club & KTV namun lokasi hiburan malam tersebut masih saja beroperasi seakan-akan kebal hukum.
Disamping itu, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari masyarakat sekitar juga menjelaskan bahwa Traxx Club & KTV kerap juga melanggar jam tayang dari yang telah ditentukan oleh pemerintah kota Medan terkait aktifitas lokasi hiburan malam di Medan. Bahkan, tak hanya sampai disitu, lalu lalangnya pengunjung yang diperkirakan masih berada dibawah umur juga diperbolehkan masuk kedalam lokasi hiburan tersebut seakan-akan tak mengenal batas usia siapa saja boleh masuk.
“Dibawah umur pun boleh masuk bang. Apalagi wanita-wanita muda yang cantik sering masuk kedalam, nggak tau lah ngapain mereka, tapi bukan rahasia umum bang kalau di lokasi hiburan biasanya banyak wanita yang menjual diri didalamnya, ” Ujar Andre warga setempat.
Ada desas-desus dilapangan bahwa Traxx Club & KTV berada dibawah lindungan seorang oknum perwira di kepolisian yang membuat Traxx hingga saat ini sulit untuk diberikan tindakan tegas baik baik dari Instansi dan Institusi yang berwenang di Medan. (Fernando)