
SIMBAWA BARAT , Redaksi24jam.Com_ personil Fungsi piket Polsek Brang Rea bersama Babinsa Desa Tepas melaksanakan Sosialisasi tentang kasus TPPO atau perdagangan manusian kepada masyarakat di Desa Tepas Sepakat kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. (10/01/2024).
Sosialisasi tersebut dilakukan di kantor Desa Tepas Sepakat dengan sasaran masyarakat yang sedang membutuhkan layanan di kantor desa
Bersama Babinsa menyampaikan sosialisasi tentang TPPO dengan tujuan masyarakat dapat memahami tentang CPMI agar terhindar dari yang namanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini marak terjadi di NTB .” ungkap Kapolsek Brang Rea Iptu Siswoyo SH.pada keterangan tertulisnya (10/01/2024).
Menurutnya, Himbauan yang disampaikan tersebut tentu diharap dapat menambah pemahaman masyarakat agar CPMI harus melalui prosedur dari pemerintah yang telah ditetapkan peraturqnya sehingga mendapat perlindungan pemerintah apa bila PMI tersebut mendapat perlakuan yang tidak baik oleh majikan di negara tempatnya bekerja. Imbau Kapolsek
Lamjut olehnya Ia berharap kepada masyarakat agar jagan mudah tergiur para tekong / seponsor dengan iming-iming gaji tinggi serta bonus karena cara tersebut diduga tidak prosedural alias ilegal .” Harap Iptu Siswoyo SH.
Semoga sosialisasi seperti ini dapat meminimalisir jumlah CPMI yang pergi bekerja ke luar negeri melalui jalur non peosedural karena hal tersebut akan menimbulkan masalah di kemudian hari,”pungkasnya. ( red )