Redaksi24jam. MERANTI — Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menerima sertifikat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (16/12/2025), di Kantor Bupati, Selatpanjang.
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan dalam agenda serah terima yang dihadiri jajaran Kantor Pertanahan serta perangkat daerah terkait, sebagai bagian dari upaya pengamanan dan penertiban administrasi aset pemerintah daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Dat Janwarta Ginting, S.H., M.H., mengatakan percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Upaya tersebut sejalan dengan arahan dan koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sejalan dengan arahan tersebut, kami terus mendorong percepatan penyelesaian sertifikasi aset tanah pemerintah daerah. Hari ini sertifikat diserahkan melalui Bupati sebagai kepala daerah,” ujarnya.
Menurut Dat Janwarta, percepatan sertifikasi tanah tidak hanya berdampak pada pengamanan aset pemerintah daerah, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Dengan semakin banyak bidang tanah yang terdaftar dan bersertifikat, tertib administrasi pertanahan akan semakin baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut turut mendukung penataan basis data objek pajak daerah. Dengan data yang lebih akurat dan tertib, kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diharapkan meningkat.
Selain itu, pelayanan pertanahan juga memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Pada tahun ini, BPHTB tercatat mencapai Rp1,3 miliar. Mudah-mudahan pada tahun mendatang dapat meningkat hingga Rp2 miliar,” katanya.
Terkait persoalan desa indikatif dan kawasan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) untuk hutan alam primer dan lahan gambut, Kantor Pertanahan menyatakan kesiapan mendukung pemerintah daerah.
“Kami siap mendukung melalui koordinasi serta penyampaian usulan kepada kementerian terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menegaskan persoalan pertanahan, termasuk kawasan PIPPIB dan lahan gambut, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait serta menyampaikan surat dan proposal guna mendorong percepatan penyelesaian,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan rencana pembangunan pabrik kelapa di Kecamatan Rangsang serta pembangunan gudang beras Bulog yang membutuhkan dukungan penyelesaian persoalan pertanahan.
“Saya berharap koordinasi antara Kantor Pertanahan dan bagian aset pemerintah daerah terus ditingkatkan agar persoalan aset tanah tidak menjadi kendala di kemudian hari. Terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik,” tutupnya.”****
Editor….zamri.
