
Redaksi24jam. Meranti – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD resmi mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (25/9/2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Pur) H. Asmar, dan dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, serta pejabat pemerintahan lainnya.
Dalam sambutannya, anggota Badan Anggaran DPRD dari Fraksi PKB, Idris, menegaskan bahwa penyusunan RAPBD harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta harus mengacu pada RPJMD dan RKPD daerah. Idris juga mengapresiasi proses pembahasan RAPBD yang lebih singkat dan lancar tahun ini, yang mencerminkan sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD.
Total pendapatan daerah dalam RAPBD Perubahan Tahun 2025 mencapai Rp1,217 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp264,6 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp952,7 miliar. Sedangkan total belanja daerah sebesar Rp1,227 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp924,3 miliar, belanja modal Rp127,5 miliar, belanja tidak terduga Rp10,5 miliar, dan belanja transfer Rp164,7 miliar. Hal ini mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp9,67 miliar yang ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah.
Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain mendorong pemerintah daerah menyusun RAPBD dengan cermat dan realistis, khususnya dalam asumsi pendapatan asli daerah. Mereka juga mengingatkan perlunya inovasi dalam peningkatan pendapatan daerah dan penggunaan anggaran yang transparan serta mengutamakan belanja yang berhubungan langsung dengan kepentingan publik.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asmar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan pembahasan RAPBD Perubahan 2025. Ia menegaskan bahwa APBD ini merupakan hasil sinkronisasi program nasional dan daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat Meranti.
Bupati juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti Peraturan Daerah yang telah disahkan agar program dapat berjalan efektif di sisa tahun anggaran.
Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025 ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau untuk evaluasi sebelum diundangkan menjadi Peraturan Daerah.***
Editor….zamri.