
Batu Bara – Konsolidasi Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) adalah sebuah kegiatan strategis yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pemerintah Daerah (Pemkab Batu Bara) untuk memperkuat dan menyatukan kebijakan di berbagai sektor pembangunan agar berorientasi pada upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) agar Pemkab Batu Bara Tanggap dan Cepat dalam mengatasi masalah Narkoba.
Kegiatan Konsolidasi Kotan dibuka langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, AKBP Arnis Syafni Yanti, SE, MM pada Hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025 dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di aula kantor Kementerian Agama kabupaten Batu Bara. Konsolidasi ini mengundang 30 orang peserta yang mewakili dari Lembaga Pemerintahan atau OPD kabupaten Batu Bara, lembaga swasta atau perusahaan-perusahaan, lembaga pendidikan atau sekolah-sekolah dan lembaga masyarakat atau organisasi kemasyarakatan.
Kepala BNN Kabupaten Batu Bara menekankan agar seluruh lembaga yang hadir tersebut dapat berpedoman pada Permendagri No 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Adapun sekilas penjabaran tujuan dari Pemendagri tersebut adalah adanya 1) Penguatan payung hukum daerah (PERDA) seperti memberikan payung hukum yang kuat bagi Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan sumber daya dan anggaran dalam melaksanakan program P4GN.
Hal ini sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) di setiap elemen. 2) Membentuk Tim Terpadu P4GN Tim ini bertugas mengoordinasikan, mengarahkan, dan mengawasi seluruh kegiatan pencegahan dan pemberantasan di daerah, memastikan upaya tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan sinergis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait lainnya. 3) Fokus pada Pencegahan Dini Tujuan jangka panjangnya adalah mewujudkan daerah yang Bersinar (Bersih Narkoba) melalui pendekatan yang lebih terstruktur dan masif, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga pemberdayaan masyarakat, sebagai bentuk pertahanan bangsa dari ancaman narkotika.
BNN Kabupaten Batu Bara juga menghadirkan Narasumber atau Pemateri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batu Bara Ibu Rina Sirait, S.P., MP selaku Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol Kabupaten Batu Bara. Ibu rina menjelaskan bahwasanya telah melakukan berbagai Upaya dari Implementasi Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 yaitu Penyusunan RAD, Pembentukan Tim Terpadu P4GN dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa-Desa.
Namun, masih perlu peningkatan dan percepatan Upaya Kegiatan P4GN di Kabupaten Batu Bara. Kepala BNN Kabupaten Batu Bara mengajak para peserta dalam berdiskusi dan tanya jawab untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaan program P4GN di masing-masing instansi. BNN sebagai Leading Sektor dalam menangani Narkoba wajib memastikan program P4GN berjalan efektif dan berkelanjutan. Upaya ini akan terus dievaluasi dan diperkuat, sebagai bukti komitmen negara melindungi generasi dari ancaman peredaran gelap narkotika yang semakin masif yang juga dapat mencelakai dan merusak anak-anak muda.
AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M berharap agar seluruh lembaga melakukan Kolaborasi dan Sinergi dengan BNN Kabupaten Batu Bara, dalam hal ini BNN tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas dan mencegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba sehingga mari kita perkuat komitmen bersama dalam mensukseskan Program P4GN di Kabupaten Batu Bara.
(NS)