Deli Serdang — Kinerja luar biasa ditunjukkan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang yang baru dilantik, Kompol Dr Ferry Kusnadi, SH, MH Meski baru 11 hari resmi menjabat, perwira menengah Polri ini langsung menorehkan prestasi gemilang dengan mengungkap 30 kasus narkotika sepanjang Januari 2026.
Kompol Ferry Kusnadi resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang pada 20 Januari 2026. Dalam waktu singkat tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 30 kasus dari total 33 laporan kasus, dengan 38 orang tersangka yang diamankan dari berbagai kecamatan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni sabu seberat 4.226,15 gram, ganja seberat 4.266,78 gram, serta uang tunai sebesar Rp4.811.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Adapun rincian pengungkapan kasus narkotika per kecamatan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang meliputi Pantai Labu sebanyak 3 kasus, Batang Kuis 4 kasus, Pagar Merbau 1 kasus, Beringin 6 kasus, Lubuk Pakam 5 kasus, Galang 2 kasus, Biru-Biru 4 kasus, Tanjung Morawa 6 kasus, serta Gunung Meriah 2 kasus.
Saat dikonfirmasi awak media, Kompol Dr Ferry Kusnadi, SH, MH menegaskan komitmennya untuk terus membasmi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun upaya ini tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat. Kami berharap masyarakat mau berkolaborasi bersama kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya, Senin (02/02/2026).
Dengan capaian tersebut, kehadiran Kasat Narkoba baru Polresta Deli Serdang dinilai membawa angin segar dalam perang melawan narkoba, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga wilayah Deli Serdang tetap bersih dari peredaran gelap narkotika.
(Tim Red-)
