
Sibolga nauli_Babinsa Kelurahan Kandangan Koramil 06/kota Sertu Erwan S Hutagalung bersama Bhabinkamtibmas fasilitasi mediasi terkait sengketa hak waris tanah di wilayah binaannya. Proses mediasi ini berlangsung pada Sabtu (09/08/2025) di Kantor Kelurahan Sibolga Ilir , Kecamatan Sibolga Utara.
Turut hadir dalam mediasi ini Babinsa,bhabinkamtibmas,kepling serta perwakilan kedua keluarga yang bersengketa. Tujuan utama pertemuan tersebut adalah mencari solusi damai melalui musyawarah guna menyelesaikan konflik dengan adil dan menghindari perselisihan lebih lanjut.
Sertu Erwan S Hutagalung menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah binaan. “Sebagai Babinsa, kami selalu mendampingi masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Pendekatan musyawarah adalah cara terbaik untuk menjaga keharmonisan antar warga,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata pembinaan teritorial yang dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan sengketa hak waris dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Peran aktif tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam proses mediasi ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga Kelurahan Sibolga Ilir.
Dandim 0211/TT Letkol Inf Fernando Batubara,S.Sos.,M.Han melalui Plh Danramil 06/Kota Kapten.Cke.Sandron Sidauruk menyampaikan kegiatan yg di kerjakan oleh Babinsa merupakan nilai positif untuk mencegah perselisihan warga antar keluarga terkait masalah warisan peninggalan org tua,karena hal yg sangat memalukan apa bila Babinsa dan bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat dll nya serta pihak kelurahan tidak dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dengan demikian saya selalu tidak bosan mengingatkan dan berpesan kepada para Babinsa agar senantiasa monitor wilayah binaan nya untuk memberikan rasa aman dan nyaman dan serta dengan cepat mendapatkan informasi tentang situasi kondisi wilayah binaan nya. Ucap Plh Danramil 06/Kota.
(Tim Red-)